Dinkes Bandung Barat mengingatkan bahwa pengusaha yang tidak memiliki SLP tidak akan bisa terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, mereka juga berisiko terkena sanksi, seperti pembatasan distribusi produk dan penarikan izin usaha.
Dengan himbauan ini, diharapkan para pelaku usaha di Bandung Barat dapat segera mengurus SLP, mendukung keberhasilan program wnasional, serta meningkatkan kontribusi mereka dalam penyediaan makanan bergizi dan aman bagi masyarakat.(pen0609)
Sumber : lensa Daerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H