LASIKÂ tidak dapat dilakukan untuk semua usia. Setidak-tidaknya, calon pasien LASIK harus berusia di atas 18 tahun.
Pada usia di atas 18 tahun, rata-rata orang sudah mendapatkan daya penglihatan yang relatif stabil, mengingat daya penglihatan terus berubah pada remaja.
2. MEMILIKI KONDISI KESEHATAN YANG PRIMA
Sebelum memutuskan untuk LASIK, Anda harus memastikan bahwa sedang dalam kondisi sehat. Bagi penderita diabetes, collagen vascular disease, penyakit autoimun, atau sedang hamil dan menyusui, diwajibkan untuk menyampaikan kondisi ini kepada dokter.
Kondisi kesehatan sangat berpengaruh pada risiko tindakan LASIK. Untuk itu, Anda wajib terbuka mengenai medical history sebelum melakukan tindakan LASIK.
3. REFRAKSI MATA STABIL
Tidak hanya kesehatan, mata Anda pun harus berada dalam kondisi yang stabil. Setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun terakhir, calon pasien tidak mengalami perubahan kenaikan jumlah minus atau silinder.
Syarat ini berhubungan dengan alasan mengapa calon pasien LASIK wajib di atas 18 tahun. Pada usia 18 tahun umumnya status refraksi mata sudah stabil sehingga kemungkinan adanya pertambahan silinder atau minus menjadi sangat kecil.
4. MEMILIKI RIWAYAT KESEHATAN MATA
Histori kesehatan mata harus jelas disampaikan kepada dokter mata. Riwayat infeksi mata, glaukoma, atau ablasi retina merupakan kontraindikasi dari dilakukannya tindakan LASIK.
Sindrom mata kering juga wajib dijelaskan sebelum LASIK, karena risiko LASIK bisa menyebabkan mata kering menjadi lebih berat.
Jika persyaratan umum di atas sudah terpenuhi, Anda sudah bisa dikatakan layak untuk menjadi calon kandidat LASIK.
Namun sebenarnya, masih ada serangkaian proses pemeriksaan atau yang dikenal dengan istilah Pre-LASIK (screening LASIK) yang wajib dilakukan oleh calon peserta LASIK untuk mengetahui apakah kandidat LASIK atau tidak.
TAHAPAN PRE-LASIK YANG HARUS DILAKUKAN
Sejumlah pemeriksaan komprehensif yang wajib diikuti oleh semua calon pasien LASIK di antaranya: