Mohon tunggu...
KMK UNDIP
KMK UNDIP Mohon Tunggu... Lainnya - Organisasi Daerah

KMK Undip adalah organisasi daerah bagi Mahasiswa Klaten yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencabutan PPKM di Indonesia: Apa Dampaknya?

23 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 24 Januari 2023   08:01 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Buletin Jendela Data dan Informasi Edisi Semester I Tahun 2020

Gambar 2. Data Perkembangan Covid-19 Tahun 2022

Sumber: Katadata, 2022
Sumber: Katadata, 2022

            Dimulai dari bulan November hingga Desember 2022 kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan, seperti pada tanggal 17 Desember 2022 kasus aktif di Indonesia sebanyak 30.884 pasien. Dengan begitu pada akhir tahun 2022, PPKM di seluruh kabupaten atau kota berada di level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu, pandemi covid-19 di Indonesia terkendali dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan data per 27 Desember 2022, kasus harian covid-19 sebesar 1,7 kasus per 1.000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35 %, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 %, dan angka kematian sebesar 2,39 % (Kominfo, 2022). Cakupan imunitas penduduk Indonesia pun meningkat. Berdasarkan data Sero Survey cakupan imunisasi pada Desember 2021 sebesar 87,8 %, pada Juli 2022 sebesar 98,5 %. Setelah melihat dan mengkaji perkembangan - perkembangan tersebut, pada 30 Desember 2022 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 50, 51 Tahun 2022. Meskipun PPKM dicabut, Status Kedaruratan Kesehatan yang dimuat dalam Kepres No 11 Tahun 2020 masih dipertahankan, mengikuti status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dari WHO. Pandemi belum berakhir sepenuhnya, dalam konferensi pencabutan PPKM, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan agar masyarakat tetap waspada dan berhati - hati terhadap infeksi covid-19. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran untuk melakukan vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker di keramaian dan ruang tertutup.

           Adapun berbagai respon masyarakat yang bermunculan. Menurut pihak akademisi seperti yang dikatakan Kurniawan Patma dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua, pencabutan kebijakan PPKM mampu membawa dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya serta perekonomian kembali berjalan normal yang ditunjukkan dari aktivitas ekonomi yang semakin meningkat. Maka dari itu dapat mempercepat pemulihan di sektor ekonomi (Widodo, 2023). Sedangkan menurut pendapat Luhut Binsar Panjdjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan bahwa pemerintah melakukan penghentian kebijakan PPKM sudah dengan berbagai pertimbangan seperti situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas masyarakat yang tinggi melalui program vaksinasi, kesiapan kapasitas bidang kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang semakin membaik (Babelprov, 2023). Serta menyebutkan bahwa pemerintah dan masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat pasca pandemi Covid-19.

            Jika ditinjau menurut tokoh ekonomi Indonesia, adanya kebijakan pencabutan PPKM di Indonesia menunjukkan perekonomian Indonesia telah mampu tumbuh di isu adanya resesi global. Seperti yang dikatakan oleh Bhima Yudhistira, Direktur Celios, proyeksi ekonomi Indonesia tumbuh di atas 4,3% di tahun 2023. Dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM diharapkan sejumlah sektor bisnis dapat lebih meningkat karena adanya aktivitas ekonomi masyarakat yang diprediksi juga meningkat. Namun, berbeda halnya dengan yang dikatakan Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) yang menyatakan bahwa diterapkannya pencabutan kebijakan PPKM atau tidak sebetulnya tidak berbeda jauh dan tidak terlalu berpengaruh pada perekonomian. Hal itu disebabkan karena pembatasan mobilitas ini sudah renggang sejak beberapa bulan terakhir. Didukung dengan pendapat Piter Abdullah, Direktur Segara Institut yang menyatakan dampak pencabutan PPKM tidak terlalu dirasakan, akan tetapi tetap memiliki dampak terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia (viodotid, 2023).

            Pencabutan PPKM memberikan dampak yang cukup signifikan di bidang kesehatan. Dengan tidak adanya pembatasan pergerakan, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir, takut untuk periksa atau berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada telah dikembangkan menjadi lebih siaga, responsif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masalah kesehatan. Selain itu, dengan  dicabutnya PPKM diharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan vaksinasi semakin meningkat guna mempertahankan kondisi tubuh yang sehat. Pembiayaan kesehatan pun kembali seperti semula, melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau asuransi lainnya. Hanya peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tetap dibiayai oleh Pemerintah.

            Kebijakan pencabutan PPKM selain berdampak pada bidang kesehatan juga berdampak pada bidang sosial ekonomi. Dampak positif yang ditimbulkan salah satunya pada sektor pariwisata seperti kinerja PANR pada tahun 2023 yang diharapkan terus meningkat. Peningkatan tersebut sebagai dampak dari keyakinan atau kepercayaan masyarakat untuk berwisata semakin kuat. Dengan begitu dapat meningkatkan pendapatan sektor pariwisata di tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, pada emiten perhotelan juga diharapkan dapat semakin terdorong. Selain itu, adanya PPKM menuntut masyarakat untuk beralih ke media digital sehingga adanya pencabutan PPKM semakin mendorong masyarakat untuk menerapkan digitalisasi di bidang ekonomi secara optimal. Masyarakat juga semakin dapat berimprovisasi dengan adanya media digital dalam penjualan produk mereka khususnya dalam pemasaran. Berdasarkan penjelasan di atas, pada dasarnya dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan PPKM tidak terlalu signifikan karena di indonesia kegiatan perekonomian sudah mulai membaik sejak beberapa bulan lalu. Dampak yang ditimbulkan tersebut diawali dari mobilitas masyarakat yang kian meningkat karena sudah tidak adanya pembatasan.

          Apabila ditinjau dari dampak pencabutan PPKM terhadap bidang kesehatan dan ekonomi yang sudah dijelaskan di atas, pencabutan PPKM cenderung memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dampak positif bagi masyarakat, meningkatnya kesadaran untuk menerapkan PHBS dan melakukan vaksinasi, semakin berkembangnya UMKM. Bagi pengelola maupun petugas fasilitas pelayanan kesehatan, menjadi lebih siaga, responsif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masalah kesehatan. Pencabutan PPKM juga mendorong digitalisasi bidang ekonomi dan pertumbuhan ekonomi pariwisata nasional.

          Adapun saran yang disampaikan:

  1. Peningkatan vaksinasi booster pada kelompok rentan

Penting untuk tetap mewaspadai Covid-19 pada kelompok rentan seperti pada lansia, masyarakat yang memiliki penyakit tertentu, dll.

  1. Diperlukan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam transisi dari pandemi menuju endemi khususnya dalam mengantisipasi bahkan mengurangi risiko tertularnya Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat - tempat yang memiliki risiko tinggi. Hal ini dilakukan karena WHO belum mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19.

Tim penyusun:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun