[caption id="attachment_368983" align="aligncenter" width="300" caption="Peringkat 3 The Profitable Insurance dengan aset di bawah Rp 150 miliar dari Karim Consulting Indonesia di tahun 2014"]
[caption id="attachment_368984" align="aligncenter" width="300" caption="Email Pusat Layanan Nasabah sli_care@sunlife.com meraih predikat Excellent untuk kategori industri asuransi dari Carre-CSL dan majalah Service Excellence di tahun 2014"]
[caption id="attachment_368986" align="aligncenter" width="300" caption="Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) meraih predikat Excellent untuk kategori asuransi jiwa dan kesehatan dari Carre-CSL dan majalah Service Excellence di tahun 2014"]
Karena keluarga kami muslim, maka kami tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk lebih memilih asurasi Sun Life Financial Syariah. Asuransi syariah ini memang berbeda konsep dan tujuan dengan asuransi konvensional Dimana penerapannya semata untuk kebahagiaan dunia-akhirat manusia dan diupayakan selalu sesuai dengan kaidah Islam sehingga tidak lagi menjadi produk yang haram. Secara umum konsep asuransi syariah adalah “gotong royong” dengan menjadikan QS Al Maidah ayat 2 tentang kewajiban tolong menolong sebagai kerangka dasarnya. Diperkuat dengan perintah untuk mempersiapkan hari esok dalam QS Al Hasyr ayat 18 , dan QS Annisa ayat 9 tentang memberi bekal pada anak-anak (keluarga) yang lemah jika hendak meninggalkan mereka.
[caption id="attachment_368975" align="aligncenter" width="300" caption="Perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional"]
Pengertian dari asuransi syariah, mengutip Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia No: 21/DSN-MUI/IX/2001: Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pegembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Prinsip syariah saling tolong menolong (ta‘awuni) dan melindungi (takafuli) di antara para peserta dilakukan dengan melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru ‘) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Setiap peserta memberikan sumbangan Tabarru’ untuk menolong Peserta lainnya dalam menghadapi musibah. Pengelola adalah sebagai pihak yang melakukan administrasi risiko dan pengelolaan investasi atas nama Peserta.
[caption id="attachment_368971" align="aligncenter" width="300" caption="Produk Brilliance Hasanah Sejahtera milik Sun Life Financial Syariah"]
[caption id="attachment_368972" align="aligncenter" width="300" caption="Produk Brilliance Hasanah Protection Plus milik Sun Life Financial Syariah"]
Bisnis syariah yang diluncurkan oleh Sun Life Financial pada 2012 ini memungkinkan untuk berbagi nilai konsep syariah dengan menyediakan produk yang cocok dengan kebutuhan pelanggan. Pada 2012 Sun Life meluncurkan Brighter Life Indonesia (www.brighterlife.co.id) untuk membantu orang-orang di Indonesia berbagi ide dan mendapatkan tips tentang “How to be wealthy, healthy and happy”. FYI, data pembagian Surplus 2013 pada 28 Mei 2014, tercatat total Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 1.883.790.946, jumlah nasabah yang mendapatkan sebanyak 1.763 peserta. Surplus tertinggi mencapai Rp. 9.290.329. Sementara total klaim dibayar pada 2011 sebesar Rp. 61.68 milliar dan pada tahun 2012 sebesar 32.35 milliar.
[caption id="attachment_368976" align="aligncenter" width="300" caption="Janji dari Sun Life Financial Syariah"]
Dari sini saya menjadi benar yakin bahwa pilihan saya terhadap asuransi Sun Life Financial adalah yang terbaik bagi keluarga. Sesuai dengan misi SUN Life yaitu membantu keluarga Indonesia mencapai kesejahteraan dengan kemapanan finansial “Life's brighter under the sun”, yang bermakna bahwa Sun Life Financial Indonesia menawarkan jasa konsultasi perencanaan keuangan, serta solusi masalah finansial yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabah.