Mohon tunggu...
Komodo Lawyers Club
Komodo Lawyers Club Mohon Tunggu... Jurnalis - Labuan Bajo, Manggarai Barat,NTT

KLCNews dan Investigator

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalur Tikus Bupati Edi di Labuan Bajo untuk TKD Mabar

5 Desember 2021   14:02 Diperbarui: 7 Januari 2022   08:58 1979
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi yang sudah tahu, para TKD dan perekrut paham betul aturan bahwa pada tahun 2023 mereka diberhentikan. Sudah siap mental. Maka kalaupun Gubernur atau Bupati merekrut setelah tahun 2018, maka Pejabat itu boleh-boleh saja melakukannya, karena hal itu juga termasuk mengisi ruang penyesuaian hingga tahun 2023. Dan pada akirnya pada tahun 2023, TKD sudah terhapus semuanya. Jadi, para TKD dan Pemimpin melakukan kebijakan TKD itu pada waktu "penyesuaian". Terimalah kondisi itu. Itu peluang tidak terlarang 'kan! 

Yang menyedihkan sebetulnya adalah TKD yang direkrut jauh sebelum tahun 2018, bahkan di Manggarai Barat ada yang lebih dari 10(sepuluh)tahun tetap saja berstatus TKD hingga tahun 2021 ini. Apakah si TKD ini pemalas untuk mengurus detail surat-yang diperlukan untuk menjadi ASN tetap selama 10(tahun)? Atau dokumen administratif sudah beres namun tergencet tidak terlihat oleh Dewi Keberuntungan yang berlabel ASN?

Solusi di jalur tikus

Jika kita memahami "nasib para TKD" yang akan terhapus pada tahun 2023, maka sesungguhnya tidak ada reaksi gejolak sosial. Sudah tahu diri. Jadi, hal itu bukan kebijakan "politik curang" dari Pemimpin seperti yang anda pikirkan. Pikiran sesat anda itu disebabkan oleh pucu wokok bodok anda (pikiran sempit, bahasa Manggarai). 

Kembali ke masalah tadi : bahwa yang menjadi masalah pokok adalah "adanya penyimpangan dari penetapan anggaran sebelumnya". Tahun 2020 sudah dianggarkan (ditetapkan awal 2021) gaji TKD 1,9 juta, lalu tiba-tiba di awal tahun berjalan ada penurunan menjadi 1 juta. Kemana Rp 900 ribu? Kemudian sebagian TKD akan diberhentikan, dan yang masih exist dinaikkan gajinya menjadi Rp.1,5 juta. Dimana Rp 400 ribu? Di Mabar, idealistnya perombakan itu baru terjadi tahun 2022, ketika ada rapat APBD pada akir tahun 2021.

Ini memang jalur tikus (baca: jalur cepat) dari Edi Endi, Bupati Mabar. Baik kalau kesampingkan PP no.48/2018, maupun cerdik mencari celah di dalam PP itu. Tetapi jika kita memahami  PP itu, maka hal ini sesungguhnya proses menuju "TKD berhenti" pada tahun 2023. Pada saat itulah pintu keluarnya. Saat itu Bupati melihat anda keluar, ia tarek rokok santai sambil berkata, "da daag.. TKD". Maka jalur tikus Bupati Edi ternyata ada ujungnya. Ya to? So, at last, our government is without TKD, dari pusat hingga daerah.

Pertanyaan: Apakah anda TKD rekrutan politikus cerdik tahu atau tidak, bahwa anda dulu direkrutnya melalui jalur tikus dengan SK lisan atau tulisan nota katebelece versi politikus? Anda seharusnya berterimakasih. Dan kini gaji maupun status anda turun naik zigzag di jalur tikus dan pada akirnya keluar di ujung lubang tikus juga. Wajar to! Karena itu tak usah bergejolak di jalur normal, anda harus tahu diri bahwa anda berada di jalur abnormal. Orang normal yang berada di jalur abnormal hasilnya adalah orang abnormal. Manusia yang berada di jalur tikus, ya setidaknya disebut tikus juga, apalagi di sana ada bersama 'tikus kantor' yang cerdik. Dan orang abnormal perlu dinormalisaikan. 

Tetapi jika kesempatan sebelum tahun 2023 ini dimanfaatkan sebagai gambling main kartu judi, maka akan terjadi game dari siang ke malam, malam ke pagi. Istirahat sebentar, lalu main lagi. Jika kalah di meja judi, pinjam uang di seputaran meja dari sesama penjudi, dan jika ada untung, maka diam-diam ia serahkan uang itu kepada teman yang duduk di belakangnya lalu teman itu pergi tunggu anda di pojok tersembunyi. Yang kecolongan dalam gambling ini kan terjerat pasal judi, lalu berubah status menjadi napi cukaminyak (bahasa Manggarai : sialan !). Tapi dasar politisi cerdik, ketika tamat dari kamar penjara, si mantan napi judi tadi maju calon bupati, anda pilih dan lolos. Pasal napi itu baginya bukan termasuk perbuatan tercela. Anda bela dia mati-matian sampai baku maki dengan timses lawan yang masih basodara, menang, dan anda TKD beserta keluarga tepuk tangan sukacita. SK untuk ASN anda? Tunggu, nanti SK muncul tahun 2023, pecat ! Maka saat itu andapun pecu lempok (maki spontan, bahasa Manggarai) berulang-ulang, sambil ratap tangis serta kertak gigi, dan gigi hancor gara-gara makan pasir laut yang anda kira rebok (makanan khas tapi awet di Manggarai). Busyeeet !

Memahami sitituasi dan kondisi dimana kita berada akan membantu kita untuk mengambil keputusan. Tapi ingat, keputusan itu harus jujur tanpa mengambil apa yang menjadi hak sesama, sehingga kehidupan dalam kebersamaan dibawah kolong langit ini tetap nyaman dan damai, apalagi di kawasan pariwisata super premium.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun