Kasus itu adalah dinamika dalam kehidupan berbangsa dalam ideologi pemersatu, Pancasila.
* Harapan Atas Kasus Golo Mori
Publik dan kita semua berharap agar kasus ini clear and clean. Kasus itu awalnya perdata, saling klaim hak atas tanah. Lalu berkembang ke arah pidana. Berikan ruang kepada Polisi dan para penegak hukum, Penasihat Hukum / Advokat pendamping, untuk bekerja secara profesional menurut hukum yang berlaku. Saya masih ingat himbauan Kapolri, bahwa terhadap kasus pidana sengketa tanah, penanganan penyelesaiannya terlebih dahulu dengan restorative justice ( perdamaian dalam nuansa nilai budaya & kekeluargaan).
Hal utama dalam kehidupan ini adalah kedamaian dalam kebersamaan di bawah kolong langit ini, leluasa hidup merdeka dalam bingkai declaration of human rights itu, yang di NKRI ini termaktub dalam Pancasila. Unsur nilai budaya dalam masyarakat yang hidup di Golo Mori, Flores, juga terkandung dalam Pancasila itu. Mengakui ada kekuatan super diatas kemampuan manusia (sila pertama), ada kehidupan damai dalam persatuan ( sila kedua), ada nilai peradaban & martabat ( sila ketiga), ada nilai menyambut baik keputusan dari permusyawaratan ( sila keempat), ada tujuan hidup dalam kebersamaan ini yaitu keadilan sosial (sila kelima). Itu adalah harga mati, NKRI harga mati, Pancasila harga mati.
Wassalam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H