Peserta diberikan materi ke-1 yang dipaparkan oleh Ali Syahrul Chairuman, S.K.M., M.KKK tentang  "Analisis PP No. 28 Tahun 2024 dan Dampaknya terhadap Profesional Kesehatan Masyarakat" Pembahasan mendalam tentang isi PP No. 28/2024, Perubahan regulasi dan kebijakan terkait tenaga kesehatan masyarakat, Perbandingan dengan peraturan sebelumnya, Peluang dan tantangan bagi lulusan kesehatan masyarakat Kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan sesuai regulasi baru.
Pembicara pada materi ke-2 adalah Destanul Aulia, S.K.M., M.BA, M.Ec, Ph.D yang merupakan Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyrakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara, beliau memaparkan materi tentang "Optimalisasi Proses STR dan SIP dalam Era Regulasi Baru" Prosedur dan persyaratan terbaru pengurusan STR (Surat Tanda Registrasi), Mekanisme dan alur penerbitan SIP (Surat Izin Praktik), Peran institusi terkait dalam proses penerbitan STR dan SIPTips dan strategi mempersiapkan dokumen persyaratan, serta Langkah-langkah praktis bagi lulusan baru dalam menghadapi perubahan sistem.
Acara ini berlangsung sangat meriah, hal ini dibuktikan dengan banyaknya antusias peserta yang memberikan pertanyaan. Kemudian setelah sesi tanya jawab selesai dilakukan, maka panitia memberikan arahan kepada peserta untuk melakukan sesi dokumentasi. Panitia juga mengumumkan beberapa peserta yang mendapatkan doorprize.
Sehingga acara ini mendapatkan kesan positif dari para peserta dan menjadikan peserta memiliki pengetahuan tentang kesehatan mental diberbagai aspek kehidupan baik kehidupan keluarga dalam perspektif islam maupun kehidupan sosial di masyarakat, serta bertambahnya pengetahuan tentang PP No 28 Tahun 2024: Implikasi terhadap Proses STR dan SIP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H