Contohnya ialah melakukan sosialisasi terkait cara pembuatan dan penggunaan aplikasi market place digital (Shopee) guna menjangkau lebih banyak konsumen, serta cara mempromosikan produk dengan platfrom digital, Facebook.
Dalam usahanya membantu pelaku usaha UMKM, kelompok 43 menyasar memperluas pasar produk UMKM, bukan hanya di sekitar daerah desa Bocek, namun meluas hingga bisa dipasarkan ke luar desa seperti keluar kota, dan lintas provinsi. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan potensi UMKM desa Bocek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H