Mohon tunggu...
KKN RDR77
KKN RDR77 Mohon Tunggu... Editor - kelompok 28

KKN RDR 77 UIN WALISONGO SEMARANG TH 2021 KELOMPOK 28

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Seluruh Warga Sekolah di SD N 02 Jungsemi pada Era New Normal

13 November 2021   20:51 Diperbarui: 13 November 2021   21:10 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 yang sudah menyebar di Indonesia terhitung sejak Maret 2020, membuat perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya dalam aspek pendidikan yang mana pemerintah membuat kebijakan bagi lembaga-lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

Pada tanggal 20 Nopember 2020, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, diantaranya tertuang kebijakan pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan berlangsung mulai bulan Januari 2021. Kendati demikian, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, banyak sekolah merespons dengan baik dan berupaya untuk siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan memperhatikan daftar periksa yang terdapat pada SKB. Salah satunya di SD N 02 Jungsemi, Kec. Kangkung, Kab. Kendal.

Wawancara Kepala Sekolah SDN 02 Jungsemi, Kendal
Wawancara Kepala Sekolah SDN 02 Jungsemi, Kendal

Menurut penuturan bapak Misri, S.Pd selaku kepala sekolah SD N 02 Jungsemi, Setelah libur Covid SD N 02 Jungsemi mendapat izin melaksanakan PTM pada awal bulan Oktober, dimana perizinan termasuk gelombang ke-2 perizinan PTM sekolah dari pemerintah kabupaten Kendal melalui korwil kecamatan kangkung.

Kemudian, SD N 02 Jungsemi mendapatkan izin untuk PTM tentu saja melalui berbagai tahapan yang pertama verifikasi dari petugas kabupaten kendal terkait dengan kesehatan, tentang persiapan protokol kesehatan diantaranya ada tempat cuci tangan dengan air yang mengalir di sertai sabun, kemudian sarana kesehatan misalnya ada WC yang bersih (hal yang ditinjau). 

Dan yang paling pokok adalah partisipasi dari bapak dan ibu guru SD N 02 Jungsemi yang sudah melakukan vaksinasi, sehingga hal tersebut mampu membawa SD N 02 Jungsemi mendapatkan izin dari pemerintah Kendal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Lebih lanjut, mengenai sistem rolingan masuknya siswa yaitu, dengan mematuhi peraturan yang ada sesuai izin PTM dari pemerintah, yaitu hanya 50% masuknya siswa. Oleh karena itu pak misri sebagai kepala sekolah mengambil kebijakan masing-masing kelas di SD N 02 Jungsemi masuk 50%. 

Contoh kelas 1-6 untuk hari senin masuk 50% , yang hari selasa 50% nya yang diliburkan di hari senin, begitupun hari-hari selanjutnya. Sedangkan siswa yang pada hari itu diliburkan, tetap diberikan tugas daring oleh bapak ibu guru, untuk esoknya dikoreksi atau diulas kembali ketika giliran masuk sekolah kembali. sehingga pembelajaran tetap berjalan setiap harinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun