Mohon tunggu...
KKN Patrang 243
KKN Patrang 243 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Kolaboratif Kelompok 243 Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 243: Blusukan Mahasiswa ke Rumah Terdata Usulan dan Penerima Bantuan Sosial

22 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 22 Agustus 2022   20:29 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri

Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mendaftar melalui RT/RW setempat, lalu petugas RT/RW akan mengumpulkan data tersebut ke kelurahan dan akan diseleksi kembali untuk diajukan ke dinas sosial daerah tersebut.


Kelompok KKN Kolaboratif 243 di bimbing oleh Dr.Rokhani, SP., MP. yang beranggotakan Rizka Maulida Fajriati, Adzraa Aqiilaha Tsabitania, Meydo Milenio Jayu Putra, Belgis Bintari Laros, Muhammad Fernando Akbarsyah, Maryam  Istiqomah,  Mayzaroh Agustin, Wahyu Dwi Firmansyah, Izzatul Noor Aisyah Putrie, dan Farah Vebita Nurmala Sari,  berharap kedepannya pendataan DTKS lebih tepat sasaran dan lebih update dengan info perubahan di desa-desa yang bersangkutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun