Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mendaftar melalui RT/RW setempat, lalu petugas RT/RW akan mengumpulkan data tersebut ke kelurahan dan akan diseleksi kembali untuk diajukan ke dinas sosial daerah tersebut.
Kelompok KKN Kolaboratif 243 di bimbing oleh Dr.Rokhani, SP., MP. yang beranggotakan Rizka Maulida Fajriati, Adzraa Aqiilaha Tsabitania, Meydo Milenio Jayu Putra, Belgis Bintari Laros, Muhammad Fernando Akbarsyah, Maryam  Istiqomah,  Mayzaroh Agustin, Wahyu Dwi Firmansyah, Izzatul Noor Aisyah Putrie, dan Farah Vebita Nurmala Sari,  berharap kedepannya pendataan DTKS lebih tepat sasaran dan lebih update dengan info perubahan di desa-desa yang bersangkutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H