Mohon tunggu...
KKN Patrang 243
KKN Patrang 243 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Kolaboratif Kelompok 243 Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 243: Blusukan Mahasiswa ke Rumah Terdata Usulan dan Penerima Bantuan Sosial

22 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 22 Agustus 2022   20:29 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data para calon penerima bansos dari Kemensos untuk penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan di Indonesia yang diawali pada tahun 2005. Bantuan yang diberikan dapat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa, dll.

KKN kolaboratif Perguruan Tinggi se-Jember mendapatkan tugas dari Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pembaruan DTKS di seluruh wilayah Jember. Kelompok KKN Kolaboratif 243 ditempatkan di Kecamatan Patrang, tepatnya di Kelurahan Patrang. Berdasarkan data terdahulu, ada 2280 Kartu Keluarga penerima bantuan sosial yang tersebar di 74 RT. Hingga saat ini, Kelompok KKN Kolaboratif 243 telah melakukan pembaruan DTKS untuk 1500 Kartu Keluarga.

dokpri
dokpri

Proses pembaruan data dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh pemerintah bersama dengan UPT. TI Universitas Jember yang dinamai "DTKS Jember". Aplikasi ini diluncurkan tepat pada tanggal 28 Juli 2022 yang dapat diunduh melalui website resmi Dinas Sosial Kabupaten Jember.

Kelompok KKN melaksanakan pembaruan data dengan mengaplikasikan metode blusukan. Mahasiswa ditemani oleh para ketua RT atau RW untuk mencari rumah yang terdaftar di aplikasi DTKS Jember. Kami beranggotakan 10 orang yang kemudian di bagi lagi menjadi 5 kelompok untuk melakukan penerjunan ke RT RW sekitar.

dokpri
dokpri

Awalnya kami mengalami kesulitan untuk mencari lokasi rumah para warga yang tercatat dan tidak menemukan cara yang efektif untuk melakukan pendataan. Setiap hari kami melakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi agar bisa bekerja lebih efisien. Selanjutnya, kami menghubungi ketua RT setempat untuk menyesuaikan jadwal agar dapat menemani kami mengunjungi rumah para warga yang terdaftar pada aplikasi.

Saat melakukan pendataan juga tidak jarang kami terkendala situasi dan kondisi, kami menemukan beberapa Kartu Keluarga yang sudah pindah ke daerah lain, atau pemilik Kartu Keluarga sudah meninggal dunia, bahkan karena waktu yang kurang tepat, kami tidak bisa bertemu dengan pemilik KK karena beliau sedang bekerja atau sedang istirahat. Kendala terbesar yang kami pernah alami adalah ketika ketua RT/RW tidak mengenal pemilik KK tersebut, ketika kami mencoba bertanya ke warga sekitar, mereka juga tidak mengenal dikarenakan pemilik KK adalah warga yang baru pindah ke RT tersebut.

dokpri
dokpri

Pada data yang kami miliki, tidak jarang ditemukan KK yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial karena masih dalam usulan, ada juga yang mengeluh bahwa bantuan sosial yang harusnya mereka dapatkan belum turun sejak beberapa bulan yang lalu atau sejak satu tahun yang lalu karena pergantian bank penyalur bantuan sosial. Keluhan lain yang kami dapatkan dari warga yaitu, pemilik KK sudah beberapa kali mengajukan ke ketua RT namun belum terdaftar sampai saat ini.

dokpri
dokpri

Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat mendaftar melalui RT/RW setempat, lalu petugas RT/RW akan mengumpulkan data tersebut ke kelurahan dan akan diseleksi kembali untuk diajukan ke dinas sosial daerah tersebut.


Kelompok KKN Kolaboratif 243 di bimbing oleh Dr.Rokhani, SP., MP. yang beranggotakan Rizka Maulida Fajriati, Adzraa Aqiilaha Tsabitania, Meydo Milenio Jayu Putra, Belgis Bintari Laros, Muhammad Fernando Akbarsyah, Maryam  Istiqomah,  Mayzaroh Agustin, Wahyu Dwi Firmansyah, Izzatul Noor Aisyah Putrie, dan Farah Vebita Nurmala Sari,  berharap kedepannya pendataan DTKS lebih tepat sasaran dan lebih update dengan info perubahan di desa-desa yang bersangkutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun