Indonesia dikenal oleh dunia karena masyarakatnya yang ramah, mempunyai rasa kekeluargaan, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Gotong royong adalah tindakan bekerjasama atau tolong menolong, dan saling membantu diantara masyarakat secara sukarela agar suatu kegiatan berjalan lebih ringan dan mudah.Â
Gotong royong menjadi suatu ciri salah satu kearifan lokal bangsa Indonesia yang menunjukkan kohesi sosial dalam solidaritas dan interaksi sosial.
Di era globalisasi ini budaya gotong royong masih tumbuh dan berkembang di era sekarang di daerah-daerah seluruh penjuru Indonesia. Salah satu daerah yang masih membumikan budaya gotong royong yakni di Desa Jatibatur, kecamatan Gemolong, kabupaten Sragen.Â
Desa Jatibatur  Desa Jatibatur, merupakan satu bagian kecil dari sebuah daerah kecamatan Gemolong, kabupaten Sragen. Potensi utama masyarakat daerah sragen terdapat pada sektor pertanian. Berikut didasari dengan kondisi alam yang subur dan sangat cocok untuk dijadikan area pertanian.
Mayoritas masyarakat sragen bermata-pencaharian sebagai petani. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa masih adanya suatu daerah yang kondisi tanahnya kurang subur, sehingga lahan tidak cocok untuk digunakan sebagai tempat bercocok tanam.Â
Seperti pada desa jatibatur misalnya. Banyak lahan-lahan yang kosong terlantar dikarenakan kondisi tanah yang kurang memadai. Sehingga menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk merantau daripada memanfaatkan susahnya lahan pertanian didaerah Jatibatur.
Kondisi tanah yang kurang mendukung sebagai lahan pertanian tersebut menjadi salah satu faktor desa jatibatur mendapat predikat desa tertinggal di daerah kabupaten Sragen. Potensi alam sangat susah digali membuat desa Jatibatur sedikit tertinggal jika dibandingkan dengan desa-desa lain di kabupaten Sragen.Â
Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai pedagang di ibu kota. Banyak pula anak-anak muda yang lebih memilih merantau daripada harus bersusah payah mencari pekerjaan di desa. Faktor tersebut yang menjadikan lahan didesa Jatibatur banyak yang terbengkalai. Dari beberapa faktor tersebut pula desa Jatibatur mendapat predikat Desa tertinggal di Kabupaten Sragen.
Pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin untuk memaksimalkan potensi desa. Pemerintah desa bersama masyarakat serentak bergotong royong untuk menghilangkan predikat desa tertinggal di Kabupaten Sragen.
 Selain itu, tentunya seluruh jajaran masyarakat ingin memaksimalkan potensi desa selain pada sektor pertanian.Â