Mahasiswa KKN Kolaboratif #3 Kelompok 225 mengadakan sosialisasi Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja yang berlangsung di SMPN 1 Jelbuk, Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pernikahan dini di Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Jember, per Agustus tahun 2023, jumlah kasus perkawinan usia anak (PUA) di Kabupaten Jember mencapai 903 kasus dan didominasi oleh remaja berusia 13-18 tahun. Angka tersebut menduduki peringkat tertinggi kasus PUA se-Jawa Timur. Namun, berdasarkan berita terbaru yang dikutip dari laman Radio Republik Indonesia, telah terjadi penurunan pada kasus PUA di Kabupaten Jember sebesar 200-300 perkara dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama.Â
Berdasarkan permasalahan tersebut, kelompok kami merancang program kerja berupa sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa mengenai dampak pernikahan dini serta cara pencegahannya. Adapun sasaran program kerja ini yaitu seluruh siswa kelas 8 di SMPN 1 Jelbuk, mengingat banyaknya remaja yang melakukan pernikahan dini setelah lulus SMP.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari BKKBN Kecamatan Jelbuk, Alfin Horison, S.K.M., M.M., yang merupakan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Muda. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari pemateri dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang meliputi pembahasan mengenai pendewasaan usia perkawinan (PUP), data dan fakta tentang hak reproduksi remaja, undang-undang perkawinan, data perkawinan anak di Jawa Timur, serta sebab-akibat melakukan perkawinan dini. Dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan dini atau PUA, materi mengenai manfaat menikah pada usia ideal turut dipaparkan dalam sosialisasi ini.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari tenaga pendidik SMPN 1 Jelbuk serta diikuti dengan penuh semangat dan antusiasme seluruh siswa kelas 8 yang hadir. Materi dipaparkan dengan singkat dan jelas, serta diikuti oleh pemberian ilustrasi agar siswa mendapat gambaran konkret mengenai dampak pernikahan dini.
"Kasus pernikahan dini di Desa Jelbuk memang cukup tinggi, jadi saya rasa sosialisasi yang diadakan di SMPN 1 Jelbuk ini sangat tepat sasaran," papar Buhari, S.Pd. selaku staf tata usaha di SMPN 1 Jelbuk.
Kegiatan sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan sesi kuis dan pembagian konsumsi. Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi foto bersama dan pembuatan video Salam GenRe yang merupakan jargon penolakan pada Nikah Dini, Seks Pra Nikah, dan Napza. Melalui program ini, permasalahan terkait tingginya angka pernikahan dini di Desa Jelbuk diharapkan dapat menurun secara perlahan dalam beberapa tahun mendatang.