Mohon tunggu...
KKN IK DR 19 IAIN KUDUS
KKN IK DR 19 IAIN KUDUS Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah Kerja Nyata Daring Kelompok 19 IAIN KUDUS

Kelompok 19 merupakan kelompok KKN IK dari rumah program studi Pendidikan Agama Islam IAIN KUDUS. Kelompok 19 berjumlah 12 orang yang berasal dari kota yang berbeda-beda. Dosen pembimbing Lapangan: M Noor Sulaiman Syah, M.Pd.; Stay Home be heatly ;

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problem Dinamika di Saat Covid-19

2 Juli 2020   16:26 Diperbarui: 2 Juli 2020   16:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sini jika memang mafsadahnya/ akibat yang timbul dari penyakit itu belum jelas adanya sedangkan kemashlahatan/aktifitas yang dilakukan oleh warga membuahkan sesuatu hal yang positif maka disini masyarakat boleh menjalankan aktifitas sesuai protokoler. 

Beda halnya jika suatu daerah sudah ditetapkan darurat Covid-19, seperti Jakarta misalnya, kami sendiri belum mengetahui detail permasalahannya, Wallahu a'lam. 

Akan tetapi yang harus dicatat, perlu adanya pemilahan yang selektif, kan tidak semua desa di Jakarta terdampak Covid-19, sehingga satu desa dengan desa yang lain harus ada standar hukum yang berbeda, sehingga masing-masing desa memiliki hukum tersendiri ( ), jadi tidak boleh di-gebyah uyah.

Mari kita buka kembali lembar sejarah Rasulullah SAW dan generasi salafussholih dalam menghadapi wabah/ tho'un, apakah dari mereka ada yang sampai offside menutup masjid, atau bahkan Ka'bah?! Simak penjelasan di bawah ini:

.

"Sayyidah Aisyah ra bertanya pada Nabi saw tentang tha'un. Nabi saw menceritakan bahwa sesungguhnya tha'un itu merupakan adzab yang dikirim Allah swt pada siapa yang dikehendaki, dan Allah menjadikannya rahmat bagi orang-orang mukmin. Tidaklah seseorang tertimpa tha'un, lalu berdiam di tempat dengan sabar, mengisolasi diri, mengerti tidak ada yang mengenainya selain apa yang telah ditetapkan Allah padanya, kecuali baginya ada pahala seperti mati syahid" (HR. Bukhari: 4/213, no: 3287).

Perlu dicatat, menurut riwayat hadits-hadits shohih, terlebih shohih al-Bukhari, larangan keluar bagi penduduk daerah terdampak tho'un itu adalah keluar dari desa/kota, bukan dari rumah, sebaimana yang diviralkan. 

Memang ada riwayat imam Ahmad bin Hanbal menggunakan redaksi (fi baitihi) sebagai ganti (fi baladihi), akan tetapi sesuai disiplin ilmu mustholah hadits, kita harus mendahulukan Imam Bukhari, yang lebih shohih. Atau begini, maksud redaksi (fi baitihi) dalam riwayat Imam Ahmad, adalah keluar dari kamar, karena lafadz bait belum tentu bermakna rumah. 

Jadi pemahaman hadits versi riwayat Imam Ahmad demikian: "Bagi seseorang yang terdampak tho'un, hendaknya ia mengisolasi diri dengan menetap di dalam kamar". Karena jika hadits ini diartikan larangan keluar rumah, maka akan berkonsekuensi pada larangan sholat berjamaah, sholat jumat, pengurusan jenazah, pencarian nafkah, dan seterusnya, sebagaimana isi kandung fatwa MUI Pusat/ MUI Jateng, apalagi dengan landasan kitab Badzlul Ma'un fi Fadli tho'un!.

Disini kami akan membuat trik biar anda baiarpun dirumah tapi tetap sehat secara jasmani maupun rokhani sebagai selingan agar tidak panik, stres dan tetap tenang dan kuat dalam menghadapi fitnah teror Covid-19.

Saran-saran Penting dari Para Ahli Jiwa.   " "           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun