"Saya sangat berterima kasih kepada anak-anak KKNT yang sudah memberikan informasi mengenai NIB ini kepada saya. Saya berharap dengan mempunyai NIB bisa mendapatkan kemudahan dalam  proses sertifikasi seperti PIRT dan ijin lainnya". Ujar Bu Mislikah selaku pemilik UMKM minuman tradisional.
Kegiatan Kelompok 14 KKNT FIA UB mengenai pembuatan NIB diakhiri dengan pembagian hardfile berupa print out Nomor Induk Berusaha kepada setiap pelaku UMKM yang telah berkenan untuk dibantu. Dengan kepemilikan NIB pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya dalam program bantuan usaha dari pemerintah ketika sudah mempunyai NIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H