Penulis : KKN DR Kelompok 158 UINSU
Abstract
Toleransi, secara bahasa berasal dari bahasa latin tolerance yang berarti menahan diri.Secaraistilah,toleransi diartikan sebagai sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati,membiarkan pendapat,pandangan,kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Lalu, toleransi juga dimaknai sebagai kemampuan setiap orang untuk bersabar dan menahan diri dari hal-hal yang tidak sejalan dengannya.Toleransi sejatinya dapat mendatangkan kebaikan,karena dengan toleransi, setiap orang dapat hidup saling berdampingan dengan segala perbedaan.Baik ketika berbeda pendapat dengan orang lain,ketika agamanya tidak sama, maupun berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Dengan sikap toleran,diskriminasi antar golongan pun tentu tidak akan terjadi.
PEMBAHASAN
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, bahasa, budaya, dan adat- istiadat. Untuk persoalan agama, negara Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi,melainkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama- agama yangdiakui eksistensinya sebagaimana tercantum didalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama yang telah ada di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama.
Kerukunan hidup umat beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional, sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai. Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling membantu dan mampu menyatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap toleransi.
Dengan adanya toleransi maka akan dapat melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan, serta menghilangkan kesenjangan.Hubunganantarumatberagamadidasarkanpadaprinsippersaudaraan yang baik, bekerjasama untuk menghadapi musuh dan membela golongan yang menderita.
Prinsip mengenai toleransi antar umat beragama yaitu: (1) tidak boleh ada paksaan dalam beragama baik paksaan itu berupa halus maupun dilakukan secara kasar; (2) manusia berhak untuk memilih dan memeluk agama yang
diyakininya dan beribadat menurut keyakinan itu; (3) tidak akan berguna memaksa seseorang agar mengikuti suatu keyakinan tertentu;dan(4)Tuhan Yang Maha Esa tidak melarang hidup bermasyarakat dengan yang tidak sefaham atau tidak seagama, dengan harapan menghindari sikap saling bermusuhan(Ali,1986:82).
Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitasagama-agamayangada,sementaratokohagamaberperansebagai penyiar ajaran yang bijak dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian dapat terasa bagi kehidupan bernegara khususnya dalam hal memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Citra positif agama melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak akan turut menentukan terhadapcitrapositifnegara(Ihsan,2009:12).
Adapun manfaat dalam Toleransi Beragama ini ialah :