Penulis : KKN DR Kelompok 158 UINSU
Abstrak
Qurban dalam istilah ilmu fiqh (syariat) mempunyai makna, Suatu perbuatan yang merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, dalam  bentuk pengurbanan (penyembelihan) bewan yang dilaksanakan setahun sekali pada hari ledul Adha atau yaumun Nahr dan juga hari tasyrik, ibadah permotongan qurban ini bisa disebut "Udhiyah" dan istilah ini yang berlaku di Arab. Qurban diperintahkan oleh Allah dalam rangka untuk takarub kepada-Nya.Â
Allah berfirman dalam al-Qur'an surat al-Kausar sebagai berikut : "sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah... ( Q.S. al-Kausar: 1-2 ). Oleh karena itu , umat Islam bersepakat bahwa berqurban itu disyariatkan,sebagaimana keterangan beberapa ulama.
PENDAHULUAN :Â
ibadah haji merupakan ibadah yang mempunyai esensi evolusi manusia menuju Allah SWT, Ajaran Islam senantiasa mengajarkan dan mengutamakan prinsip kesatuan dan kebersamaan, hal  ini memang terlihat dalam ibadah haji. Dalam hal ini memang umat Islam harus membina dan menyusun masyarakatnya sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.Â
Shalat Iedul Adha merupakan ibadah sunnah muakadah bagi setiap muslim, yang dilaksanakan pada tanggal IO Dzulhijah, ibadah qurban dilakukan penyembelibannya sesudah shalat led, ditambah tiga hari berikutnya yaitu tgl sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijah, dan daging qurban ini dibagikan kepada yang berhak menerimanya. lbadah qurban ini harus didasari dengan taqwa supaya diterima oleh Allah Swt. (K. H. Shalahuddin Sanusia, 1987 :432)
Dalam kisah nabi Ibrahim AS dan Seorang Putranya yang bernama Ismail AS, yang senantiasa menggambarkan keluarga yang bahagia dan harmonis. Hubungan antara orang tua dengan anaknya yang terjadi dalam komunikasi yang terjalin dengan baik serta cara nabi Ibrahim mendidik Ismail dengan ajaran islam , sehingga keduanya saling menyayangi satu sama lain dan sama-sama memiliki akhlak yang mulia.Â
Keduanya memiliki rasa cinta dan ketaatan yang tinggi terhadap Allah Swt. Sehingga keduanya pantas dijadikan teladan sepanjang zaman. Ketika saat itu, kecintaan Nabi Ibrahim AS terhadap anaknya sedang di uji oleh Allah swt , yang mana nabi Ibrahim mendapatkan mimpi diperintahkan untuk menyembelih anaknya, dan nabi Ibrahim AS meyakini mimpi itu dari perintah Allah
Namun nabi Ibrahim tetap mendiskusikan kepada Ismail untuk mendapatkan pendapat dari anaknya tersebut, dengan kebesaran hati ismail dan ketaatannya kepada allah swt bersedia untuk disembelih oleh ayahnya. Merupakan bentuk kepatuhan seorang anak kepada orangtuanya dan juga keberhasilan orang tua dalam mendidik anak.
Syariat Islam yang mulia mengajarkan kita bahwa semua bentuk ibadah hendaknya dilakukan semata-mata ikhlas karena Allah swt, tak terkecuali ibadah qurban. Karena hanya dengan niat yang ikhlaslah, akan terjamin kemurnian ibadah yang akan membawa pelaksanaannya dekat kepada Allah swt.
PEMBAHASAN TEORI: Qurban dalam istilah ilmu fiqh (syariat) mempunyai makna: Suatu perbuatan yang merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, dalam bentuk pengurbanan (penyernbelihan) bewan, yang dilaksanakan setahun sekali pada hari ledul Adha atau yaumun Nahr dan juga hari tasyrik, ibadah pernotongan qurban ini bisa disebut "Udhiyah" dan istilah ini yang berlaku di Arab. Qurban diperintahkan oleh Allah dalam rangka untuk takarub kepada-Nya.
inn a'ainkal-kauar
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
fa alli lirabbika wan-ar
Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
Perintah ibadah qurban ini bukan saja disyari'atkan kepada umat Islam era dan pasca Muhammad saw, tetapi juga kepada umat Islam pengikut Rasul-rasul sebelum Muhammad, Dengan berdasarkan ayat alQur' an dan hadits sebagai perintah berkurban, Imam Abu Hanifah, Al Laits, Al-Auzai dan sebagian dari pengikut Imam Malik berpendapat.
Ulama  telah ijma` bahwa qurban hanya dapat diambil dari hewan ternak ( An Nam). Mereka juga sepakat bahwa yang lebih utama adalah unta , lalu sapi/kerbau, lalu kambing, demikianlah urutannya. Alasannya karena daging unta lebih banyak dari pada sapi dan  kambing. Begitu juga sapi lebih bermanfaat dari pada kambing , hal ini sangat berpengaruh bagi fakir miskin. Â
Hewan --hewan tersebut dapat dianggap memadai untuk diqurbankan jika  seekor domba harus yang berumur setengah tahun (6 bulan), kambing jawa yang berumur 1 tahun, sapi yang berumur 2 tahun dan unta yang harus berumur 5 tahun baik itu jantan atupun betina.  Hewan yang digunakan sebagai hewan qurban, tidak boleh hewan yang tercacat, terputus sebagian kupingnya. Hadits lain yang berkaitan dengan syarat hewan qurban diriwayatkan oleh Ahmad dishohehkan oleh Tirmidzi yang artinya sbb: "Dari Bara bin Azib;
Rasulullah saw bersabda: empat macam binatang tidak boleh (tidak sah) dijadikan qurban: Â 1 yang matanya buta sebelah, nampak dengan jelas butanya, 2)sakit, jelas betul (sakitnya itu), (3) pincang, dan nampak dengan jelas (pincangnya), (4) hewan yang sudah tua sehingga sumsumnya habis (Soheh Muslim, tt: 80).
Nabi Muhammad saw dan para sahabat beliau senantiasa berqurban, bahkan nabi bersabda bahwa qurban adalah sunnah bagi kaum muslimin. Oleh karena itu,kaum muslimin bersepakat bahwa berqurban itu disyariatkan , sebagaimana keterangan beberapa ulama. Namun terdapat perbedaan  tentang hukumnya, ada yang mengatakan wajib bagi yang mempunyai kelapangan rezeki, ada pula yang mengatakan sunnah mukaddah.Â
Jika dijabarkan kedua pendapat ini masing-masing mempunyai dasar yang sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan cara menasehatkan, ".....selayaknya bagi mereka yang mampu,tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a`lam"( Baits 2008).
Waktu penyembelihan hewan qurban disyaratkan tidak disembelih sebelum sholat ied pada saat idul adha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari- hari tasyriq, baik malam atau pun siang. Tanah yang disunnahkan dalam penyembelihan hewan qurban hendaknya lapangan tempat shalat ied diselenggarakan. Terutama bagi tokoh masyarakat, dianjurkan untuk menyembelih qurbannya di lapangan dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa qurban boleh dilakukan dan sekaligus mengajari tata cara qurban yang baik.
Adapun ada beberapa adab yang harus diperhatikah dalam menyembelih hewan,adab-adab tersebut diantaranya adalah:
1. Hewan dihadapkan ke arah kiblat sewaktu disembelih
2. Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah, baik itu terbuat dari besi, batu kaca atau yang lainnya.
3. Tasmiyah (membaca Basmallah)
4. Membaca takbir
5. Setelah membaca basmallah dan takbir lalu membaca doa untuk orang yang berqurban
6. Sembelihlah hewan qurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajamdan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan sangat cepat
7. Ketika melakukan penyembelihan, tidak boleh mengucapkan shalawat.
Cukup banyak hikmah yang bisa diambil dari pelaksanaan ibadah qurban, untuk memudahkan pembahasan ini - karena banyaknya - hikmah qurban secara garis besar terbagi kepada dua bagian:
Pertama, Hikmah yang berkaitan dengan hubungan kita dengan Allah swt  (Habluminallah)Umat Islam mempunyai keyakinan bahwa qurban itu dapat mendekatkan diri kepada Allah, sebab daging qurban itu tidak akan sampai kepada Allah, melainkan ketaqwaannya yang akan sampai (Q.S Al- Hajj 22:37).Â
Taqwa mengandung arti, taat dan patuh kepada Allah, sifat taqwa akan terpancar dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari, termasuk kesediaan menyembelih qurban. Menyebut nama Allah dan mengagungkan Allah, merupakan aspek dzikir, ini berarti secara langsung maupun tidak, berqurban akan membawa ke arah ketenangan dan ketentraman , karena yang dimaksud dengan "ALLA BlDZIKRILAHl TATMAINUL QULUUB", ketahuilah dengan mengingat Allah, teranglah  hati kita.
Kemudian selain dari itu bahwa qurban adalah dalam rangka meningkatkan syukur atas ni'mat Allah, bersyukur kepada Allah dengan menyembelih hewan qurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada fakir miskin adalah sifat terpuji.Â
Sebab Allah swt akan menambahkan nikmatnya dan karunia-Nya kepada siapa saja dari hamba-Nya yang bersyukur melalui realisasi amal soleh  dan saling menolong sesama insan,
Kedua, Â Hikmah yang berbubungan antara manusia dengan manusia, satu dengan yang lainnya, antara individu dengan masyarakatnya (Hablum.minanas ). (Drs. Suheri, No 55/X/1995).Â
Maka dari itu berqurban berarti membunuh rasa mementingkan diri sendiri, berlatih memerangi rasa bakhil, berlatih memperbatikan orang lam, berlatih menyantuni fakir miskio, dao berlatib menyayangi kaum kecil ( Darwono, 1995:9). Dan berqurban adalah salah satu bentuk amaliah yang disampaikan kepada kaum kecil, berarti semakin dekat jarak kita dengan kemenangan yang murni karena pertolongan dan rizki akan datang dengan bantuan orang-orang dhuafa (Mahfud Anwar, 1985:36).
DAFTAR PUSTAKA
 https://tafsirweb.com/1911-quran-surat-al-maidah-ayat-27.html
Darwono, 1995 Harian Umum Bandung Pos, Tahun Ice XXIlI No. 4427, Bandung.
Imam Muslim Syeh t.t Shoheh Muslim, Juz II, Mesir.
Baits, A. N. (2008) fiqih Qurban.dipetik tanggal 22 november 2015 dari https://muslim.or.id/446-fiqih-qurban.html.( M Abdullah - Jurnal Pendidikan Agama Islam-ta'lim, 2016 - jurnal.upi.edu)
Mujahid. A. (2019) Tuntunan Ibadah Qurban Sesuai Sunnah. Dewan Pimpinan Daerah Wahdah Islamiyah Gowa
Mahfud Anwar, Drs, 1985 Qurban dan Hikmahnya, Penerbit CV. Rivo Bersaudara, Jakarta
Drs. Suheri, No 55/X/1995 AL-QALAM Tentang Qurban.
Shalahuddin Sanusi, K.H 1985 lntegrasi Umat Islam Pola Pembinaan Kesatuan Umat Islam, Penerbit lqomatuddin, Bandung.
HS. Fachruddin, H 1992 Ensiklopedia Al-Qur'an, Buku ke I, Penerbit Reneko Cipta, Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI