3. Masukan username, password, dan kode captcha, lalu klik masuk
4. Pilih menu perizinan berusaha, dan klik permohonan baru
5. Kemudian isi data pelaku dan data usaha secara lengkap
6. Isikan data detail bidang usaha
7. Lalu pilih daftar produk atau jasa
8. Klik "Selesai" data usaha berhasil disimpan
9. Kemudian klik proses perizinan berusaha
10. Lalu baca dan pahamai ketentuan, centang pernyataan mandiri
11. Terbitkan perizinan berusaha
12. Langkah terakhir unduh dan cetak dokumen NIB yang telah muncul.
Pendampingan mengenai pembuatan NIB mahasiswa KKNT MBKM Kelompok 97 berharap usaha mikro yang ada di Desa Banjaragung mendapatkan izin legalitas usaha. Dengan adanya NIB pemilik UM akan jauh lebih mudah dalam mengajukan perizinan.