Mohon tunggu...
Kkn53 Kebonsari
Kkn53 Kebonsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kkn Kelompok 53 Kebonsari

Kkn Kelompok 53 Unmuh Jember Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Posko PPKM Mikro Kelurahan Kebonsari Lingkungan Krajan

9 Maret 2021   21:17 Diperbarui: 9 Maret 2021   21:35 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 53 di Kelurahan Kebonsari. Pada pelaksanaan Program Kerja (Proker) yang pertama yakni melaksanakan pembentukan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro.

Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro adalah kebijakan pemerintah pusat. Maksud dan tujuan utama dari PPKM berbasis mikro ingin mengajak seluruh masyarakat terutama RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) secara bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengapa diberlakukannya tingkat mikro? kolaborasi  ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19 secara optimal dalam program PPKM mikro. 

"Kelurahan Kebonsari pada awal Januari 2021 menjadi sorotan sebab tingginya angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19. Dengan adanya dukungan warga sekitar dan tenaga medis pada kelurahan Kebonsari, saat ini kondisinya jauh lebih baik dan angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19 mulai menurun".  (Ujar kepala Kelurahan Kebonsari Bapak Hafid Iswahyudi) 

Pembentukan  posko PPKM berbasis mikro dilaksanakan pada hari Jumat (26/02/2021) sampai hari Sabtu (27/02/2021). Selama pelaksanaan program PPKM berlangsung para mahasiswa didampingi oleh koordinator lapangan Kelurahan Kebonsari  yakni Bapak Agus. 

(Penyerahan Benner di RW 2 Lingkungan Krajan) (Sumber : Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di RW 2 Lingkungan Krajan) (Sumber : Dokumentasi pribadi)

(Penyerahan Benner di Rw 3 Lingkungan Krajan ) (Sumber : Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di Rw 3 Lingkungan Krajan ) (Sumber : Dokumentasi pribadi)

(Penyerahan Benner di RW 4 Lingkungan Krajan ) (Sumber : Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di RW 4 Lingkungan Krajan ) (Sumber : Dokumentasi pribadi)

(Penyerahan Benner di RW 5 Lingkungan Krajan) (Sumber: Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di RW 5 Lingkungan Krajan) (Sumber: Dokumentasi pribadi)

(Penyerahan Benner di RW 6 Lingkungan Krajan ) (Sumber: Dokumentasi pribadi) 
(Penyerahan Benner di RW 6 Lingkungan Krajan ) (Sumber: Dokumentasi pribadi) 

(Penyerahan Benner di RW 7 Lingkungan Krajan ) (Sumber: Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di RW 7 Lingkungan Krajan ) (Sumber: Dokumentasi pribadi)

(Penyerahan Benner di RW 8 Lingkungan Krajan) (Sumber: Dokumentasi pribadi)
(Penyerahan Benner di RW 8 Lingkungan Krajan) (Sumber: Dokumentasi pribadi)

Program PPKM berbasis mikro dilaksanakan  di Lingkungan  Krajan yang terdiri dari 8 RW (Rukun Warga). Kelompok KKN 53  membantu dalam mencetak banner untuk pembentukan posko PPKM berbasis mikro  pada setiap RW (Rukun Warga). Selain itu, memberikan penyuluhan dan edukasi kepada Ketua RW (Rukun Warga) untuk mampu menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) serta melakukan pengawasan pada warganya.

Diharapkan dengan pembentukan  posko PPKM berbasis mikro bisa mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kelurahan Kebonsari Lingkungan Krajan. Meskipun sudah ada posko PPKM berbasis mikro, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus tetap dijaga. Kuncinya yakni mengkomunikasikan dan mewaspadai keluar masuknya warga dari luar kota kepada tenaga medis setempat agar bisa dilacak rekam mediknya.

Key Word : UM Jember, KKN UM Jember 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun