Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 53 di Kelurahan Kebonsari. Pada pelaksanaan Program Kerja (Proker) yang pertama yakni melaksanakan pembentukan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro.
Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro adalah kebijakan pemerintah pusat. Maksud dan tujuan utama dari PPKM berbasis mikro ingin mengajak seluruh masyarakat terutama RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) secara bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengapa diberlakukannya tingkat mikro? kolaborasi  ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19 secara optimal dalam program PPKM mikro.Â
"Kelurahan Kebonsari pada awal Januari 2021 menjadi sorotan sebab tingginya angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19. Dengan adanya dukungan warga sekitar dan tenaga medis pada kelurahan Kebonsari, saat ini kondisinya jauh lebih baik dan angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19 mulai menurun". Â (Ujar kepala Kelurahan Kebonsari Bapak Hafid Iswahyudi)Â
Pembentukan  posko PPKM berbasis mikro dilaksanakan pada hari Jumat (26/02/2021) sampai hari Sabtu (27/02/2021). Selama pelaksanaan program PPKM berlangsung para mahasiswa didampingi oleh koordinator lapangan Kelurahan Kebonsari  yakni Bapak Agus.Â
Program PPKM berbasis mikro dilaksanakan  di Lingkungan  Krajan yang terdiri dari 8 RW (Rukun Warga). Kelompok KKN 53  membantu dalam mencetak banner untuk pembentukan posko PPKM berbasis mikro  pada setiap RW (Rukun Warga). Selain itu, memberikan penyuluhan dan edukasi kepada Ketua RW (Rukun Warga) untuk mampu menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) serta melakukan pengawasan pada warganya.
Diharapkan dengan pembentukan  posko PPKM berbasis mikro bisa mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kelurahan Kebonsari Lingkungan Krajan. Meskipun sudah ada posko PPKM berbasis mikro, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus tetap dijaga. Kuncinya yakni mengkomunikasikan dan mewaspadai keluar masuknya warga dari luar kota kepada tenaga medis setempat agar bisa dilacak rekam mediknya.
Key Word : UM Jember, KKN UM JemberÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H