Selain tidak tersedianya lahan untuk membuang sampah, di Desa Sumber Tengah ini juga tidak ada proses pengangkutan sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut merupakan salah satu alasan mengapa sampah harus dikelola sendiri dengan cara dibakar di tempat sampah terbuka.Â
Dari indikator kebiasaan yang dilakukan oleh warga Sumber Tengah dalam membuang sampah tersebut, mereka masih belum mempunyai tempat khusus untuk membuang maupun membakar sampahnya.Â
Kebiasaan warga dalam membakar sampah dapat menghasilkan dampak yang negatif, salah satunya yaitu menimbulkan kabut asap yang tebal dan mengurangi jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal. Selain itu membakar sampah sembarangan juga memiliki resiko cukup besar untuk menyebabkan kebakaran.
Dari fenomena yang terjadi di Sumber Tengah, Kelompok KKN 251 Universitas Jember memutuskan untuk membangun tempat sampah sebagai proker utama. Proker ini dinamakan dengan projek pembuatan "Trash Burner".
Pembangunan tempat sampah ini diusung demi menyesuaikan kebutuhan warga Sumber Tengah. Kelompok KKN 251 membangun tempat sampah yang diperkirakan bisa bertahan jika digunakan untuk membakar sampah (insinerasi). Pemilihan model ini didasari oleh ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan TPA, serta mengikuti kebiasaan warga sekitar yakni membakar sampah.
Pengadaan tempat pembakar sampah di Desa Sumber Tengah tersebar di berbagai wilayah. Pembangunan berada di 4 titik, yakni pada RT 01, RT 04, RT 07, dan RT 12. Pemilihan titik penempatan tempat sampah disesuaikan dengan tempat yang dirasa paling banyak jumlah sampahnya.Â
Tidak semua wilayah dibangun tempat pembakar sampah. Proker kami dibentuk dengan menggunakan metode proyek percontohan. Dengan metode ini, diharapkan beberapa lokasi tempat sampah nantinya bisa menjadi role model pengelolaan sampah bagi tempat lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H