Sampah merupakan hasil limbah yang berasal dari adanya suatu proses atau kegiatan, yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan.Â
Sampah sendiri merupakan sesuatu yang tidak dipergunakan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi dan harus dibuang. Maka dari itu, sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dengan sedemikian rupa, hingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Â
Kabupaten Bondowoso kebetulan merupakan tujuan KKN kelompok 251 Universitas Jember, lebih tepatnya di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal. Pembahasan mengenai sampah merujuk pada jumlah sampah di Bondowoso yang mengalami peningkatan pada beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 volume sampah yang dihasilkan oleh Kabupaten Bondowoso meningkat dari yang awalnya 42 ton perhari, hingga menjadi 62 ton perhari. Jumlah ini utamanya disebabkan karena hasil sampah rumah tangga dan sampah pasar.Â
Desa Sumber Tengah tidak termasuk pengecualian dalam peningkatan jumlah sampah. Warga disana melakukan pembuangan hasil limbah sampah secara sembarangan. Banyak ditemukan sampah-sampah yang berada di selokan, lahan kosong, di pinggir sawah, sungai, dan lain sebagainya. Hal ini membuat sampah yang ada di desa menjadi berantakan dan kian menumpuk.
Menurut hasil wawancara dengan perangkat desa dan warga sekitar, penumpukan sampah tersebut dapat menimbulkan masalah baru, diantaranya air selokan yang meluap saat banjir akibat saluran air tersumbat oleh sampah, terganggunya sistem irigasi di area sawah, menimbulkan pencemaran air dan tanah, mengganggu estetika lingkungan, serta menurunkan kualitas kesehatan masyarakat sekitar.
"Warga sekitar udah kebiasa buang sampah sembarangan, ya karena gaada tempat sampah jadinya seperti itu. Mayoritas warga sini buang sampahnya dengan cara dikumpulkan dulu, terus dibakar, " tutur Bapak Wahid selaku Kepala Dusun satu di Sumber Tengah.
Warga membakar sampah sembarangan dikarenakan tidak adanya lahan secara khusus untuk membuang dan membakar sampah. Mereka bisa membakarnya di depan rumah, pemukiman warga, di lapangan, dan sebagainya.Â