Mohon tunggu...
KKN 41 Swadaya Muda
KKN 41 Swadaya Muda Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Alma Ata

Artikel ini kami buat untuk mengerjakan tugas KKN di limbangan wetan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyuluhan Pergaulan Bebas dan Bahaya Merokok oleh Mahasiswa Universitas Alma Ata di SMK Cakra Nenggala Limbangan Wetan

18 September 2024   06:05 Diperbarui: 18 September 2024   06:10 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 10 September 2024, mahasiswa Universitas Alma Ata menyelenggarakan kegiatan penyuluhan mengenai pergaulan bebas dan bahaya merokok di SMK Broadcast TV Cakra Nenggala, yang berlokasi di Limbangan Wetan, Brebes. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, terkait dampak negatif dari pergaulan bebas dan kebiasaan merokok yang semakin marak di kalangan generasi muda.

### Tujuan Kegiatan Penyuluhan

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para remaja, akan risiko yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan merokok. Kedua masalah ini merupakan tantangan besar bagi generasi muda di Indonesia, yang sering kali belum memiliki pemahaman yang cukup tentang bahaya kesehatan, sosial, dan psikologis yang dapat muncul dari perilaku tersebut.

Melalui acara ini, mahasiswa Universitas Alma Ata ingin mengedukasi para peserta mengenai pentingnya menjaga pergaulan yang sehat dan menghindari perilaku merokok yang bisa merusak kesehatan. Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk memotivasi para peserta agar mampu membuat keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Materi Penyuluhan: Pergaulan Bebas dan Bahaya Merokok

Kegiatan penyuluhan dibagi menjadi dua sesi utama, yakni pergaulan bebas dan bahaya merokok.

1. Pergaulan Bebas
   Pada sesi pertama, para mahasiswa menjelaskan tentang definisi pergaulan bebas, serta faktor-faktor yang menyebabkan perilaku tersebut semakin marak di kalangan remaja. Mereka memaparkan bahwa pergaulan bebas sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai batasan-batasan sosial yang sehat, tekanan dari teman sebaya, serta pengaruh media sosial yang menyajikan konten yang tidak selalu positif.

   Selain itu, dijelaskan pula bahwa pergaulan bebas dapat membawa dampak serius, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, penyebaran penyakit menular seksual (PMS), serta kerusakan mental dan emosional. Mahasiswa menekankan pentingnya remaja untuk dapat membatasi diri dalam pergaulan sehari-hari, memilih teman yang baik, serta menghindari lingkungan yang dapat mempengaruhi mereka ke arah perilaku yang negatif.

2. Bahaya Merokok
   Pada sesi kedua, mahasiswa Universitas Alma Ata mengupas tentang bahaya merokok, terutama di kalangan remaja. Merokok tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik, tetapi juga dapat menimbulkan ketergantungan dan memicu berbagai penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Penekanan juga diberikan pada dampak rokok terhadap perkembangan otak remaja, yang masih dalam tahap pertumbuhan.

   Mahasiswa menyampaikan bahwa meskipun peringatan bahaya merokok sudah banyak disampaikan melalui kampanye kesehatan dan label pada kemasan rokok, banyak remaja yang masih tergoda untuk mencoba merokok, sering kali karena pengaruh lingkungan atau tekanan dari teman sebaya. Dalam penyuluhan ini, disajikan pula data statistik yang menunjukkan peningkatan jumlah perokok di kalangan remaja Indonesia, yang menjadi perhatian serius bagi kesehatan generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun