Bondowoso- Pada 19 Juli 2023 dimulai program utama kelompok 29 UMD UNEJ terkait pemanfaatan limbah puntung rokok sebagai pestisida nabati dan botol bekas sebagai perangkap hama. Program kerja kami berfokus pada kegiatan peduli lingkungan dimana program ini dapat memberikan manfaat lain bagi masyarakat yang didominasi oleh para petani tembakau. Kelompok kami mengutamakan kemudahan dalam pembuatan pestisida nabati dan perangkap hama Yellow Trap agar masyarakat dapat membuatnya secara mandiri.
Pembuatan Pestisida Nabati dari puntung rokok dapat dilakukan dengan cara berikut:
Siapkan 100 gr puntung rokok
Memasak air sampai mendidih
Masukan puntung rokok ke dalam wadah yang kosong
Campurkan rebusan air mendidih ke dalam wadah yang sudah berisi puntung rokok lalu aduk hingga tercampur rata dan berubah warna dari yang semula bening menjadi keruh kecoklatan
Kemudian diamkan larutan tersebut selama 1 hari dalam wadah tertutup
Setelah 1 hari rendaman disaring terlebih dahulu sebelum digunakan
Aplikasi penyemprotan untuk pengendalian hama dan jamur dengan perbandingan  40 ml/1 liter air. Apabila hama di tanaman tembakau banyak maka konsentrasi larutan bisa ditingkatkanÂ
Proses pengontrolan atau uji keefektifan dari pestisida ini dilakukan selama 2 minggu dengan waktu penyemprotan dan pengontrolan 3 hari sekali. Uji keefektifan dilakukan pada tanaman tembakau dengan ketinggian + 40 cm. Berdasarkan proses pengontrolan, hasil yang diperoleh dapat dikatakan efektif karena jumlah hama yang menyerang tanaman tembakau berkurang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidak bertambahnya daun yang rusak karena serangan hama.Â
Sedangkan pembuatan Yellow Trap dapat dilakukan dengan cara:
Lepaskan label plastik yang ada di botol bekas
Warnai botol bekas dengan pewarna kuning
Tunggu warna dalam botol bekas mengering
Siapkan wadah kemudian masukkan lem tikus
Tambahkan bensin dan aduk hingga rata
Masukkan campuran lem tikus dan bensin ke dalam botol kemudian tutup dengan spon
Tancapkan kayu pada tanah
Masukkan botol yellow trap ke atas kayu kemudian olesi dengan campuran lem yang telah dibuat
Yellow trap siap digunakan untuk memerangkap hama
Proses pengontrolan dari Yellow Trap dilakukan selama 2 minggu dengan waktu pengontrolan selama 3 hari sekali. Berdasarkan proses pengontrolan tersebut, Yellow Trap dapat dikatakan efektif dalam menangkap hama tanaman tembakau. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya hama yang terperangkap pada botol.Â
Dalam menyelesaikan program kerja kelompok 29 UMD Unej, kami mengundang sebagian perangkat desa dan beberapa kelompok tani yang ada di desa Jambesari guna mengetahui perkembangan program kerja kami. Dua program kerja utama kelompok 29 mengenai pemanfaatan limbah puntung rokok dan botol bekas berhasil dipaparkan kepada para perangkat desa dan beberapa kelompok tani di desa Jambesari (4/8/23).
Kegiatan pemaparan ini dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 di Balai Desa Jambesari pada pukul 19.00 WIB. Hasil dari 3 (tiga) minggu pertama program kerja kami dapat kami jelaskan melalui kegiatan tersebut. Program yang kami paparkan dimulai dari pembuatan hingga progres serta perubahan apa saja yang terjadi pada daun dan berkurangnya intensitas serangan hama pada tanaman tembakau.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dua arah antara rekan mahasiswa KKN dengan kelompok tani yang memberikan saran dan tambahan terkait 2 program kerja utama kami. Hasil yang efektif dan respon positif dengan ucapan terima kasih dan apresiasi diberikan oleh beberapa kelompok tani dan perangkat desa serta kepala desa atas program kerja kami karena dapat bermanfaat bagi lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H