Mohon tunggu...
KKN 23JAMPIT
KKN 23JAMPIT Mohon Tunggu... Jurnalis - Universitas Jember

Kelompok 23 beranggotakan M. Rosyid Iqbal Haqiqi, Deviatul Indah Pramadhani, Endang Pertiwi, Biramaya Harsi Maharani, Valentino Dimas Adi Nugroho, Malika Bulqis, Hafidya Salima, Dwiyen Aditya Prayogi, Wiwin Widyawati, Wardatul Jannah, Alfath Royan Santoso, dan Christopher Leonardo Andikajaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelar Pengkapasitasan Pengurus dan Optimalisasi BUMDes, Mahasiswa KKN 23 Dukung Penuh Realisasi PADes

11 Agustus 2023   11:35 Diperbarui: 11 Agustus 2023   11:36 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Dedi selaku Kepala Desa Jampit saat pembukaan acara pada Jum'at (04/08/2023) siang.

Jampit, Bondowoso – Pendapatan Asli Desa (PADes) salah satunya dapat direalisasikan dan ditingkatkan melalui usaha desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Jampit khususnya telah mendirikan BUMDes sejak tahun 2018 dengan nama “BUMDes Paprika”. Sempat bergonta-ganti unit usaha, untuk saat ini BUMDes Paprika memiliki tiga unit usaha yang berjalan, yakni jasa pemasangan Wi-Fi, penjualan bibit hortikultura, dan jasa pemasangan terop. Meskipun begitu, BUMDes Paprika masih dianggap belum optimal dalam merealisasikan Pendapatan Asli Desa (PADes). Untuk itu, dua belas mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Membangun Desa (KKN Tematik UMD) 23 asal Universitas Jember yang menaungi Desa Jampit menggelar acara “Pengkapasitasan Pengurus dan Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan PADes” pada Jum’at (04/08/2023).

Malika Bulqis (kiri), Biramaya H. M. (tengah), & Deviatul Indah P. (kanan) bertugas sebagai penjaga absensi & konsumsi pada Jum'at (04/08/2023) siang.
Malika Bulqis (kiri), Biramaya H. M. (tengah), & Deviatul Indah P. (kanan) bertugas sebagai penjaga absensi & konsumsi pada Jum'at (04/08/2023) siang.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan cukup lancar. Berbagai pihak juga hadir untuk menyukseskan acara, mulai dari pengurus BUMDes sebagai sasaran utama, kepala desa beserta perangkat desa, koordinator kecamatan, pendamping desa, perwakilan kecamatan, kepala dusun, ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh masyarakat. Sementara itu, pemateri yang didatangkan yaitu Lukman Ari Zafata, S.Ip selaku Kepala Bidang Penataan & Kerjasama Desa serta Agus Permana S. selaku Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian Kecamatan Ijen.

 

Sambutan Dedi selaku Kepala Desa Jampit saat pembukaan acara pada Jum'at (04/08/2023) siang.
Sambutan Dedi selaku Kepala Desa Jampit saat pembukaan acara pada Jum'at (04/08/2023) siang.

“Dari pemerintah berharap BUMDes dapat menyerap tenaga kerja melalui unit-unit usaha, untuk itu kemajuan BUMDes tidak bisa kalau tidak dilakukan bersama-sama. Artinya, semua stakeholder yang ada di desa harus bersama-sama untuk mewujudkan PADes,” tutur Dedi dalam sambutannya saat pembukaan acara.

Acara pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus. Pertama, beliau menjelaskan mengenai pengenalan BUMDes yang dilanjutkan dengan landasan hukum pendirian BUMDes. Landasan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 87. Beliau menekankan dasar berdirinya BUMDes itu semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Pemaparan Materi Struktur Organisasi BUMDes oleh Agus pada Jum'at (04/08/2023) siang
Pemaparan Materi Struktur Organisasi BUMDes oleh Agus pada Jum'at (04/08/2023) siang

“BUMDes itu dikelola bersama, hasilnya juga dinikmati bersama. Profit dari BUMDes harus dikembalikan ke masyarakat, yang mana bisa menyumbang pendapatan desa dalam bentuk PADes,” ujar Agus pada tengah-tengah pemaparan materi.

Beliau juga membahas untuk penguatan kapasitas pengurus seharusnya pengurus sudah siap melakukan ekspansi. Dalam mengelola BUMDes juga perlu adanya persamaan prinsip dan tujuan. Kemudian, materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai tupoksi masing-masing pengurus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun