Mohon tunggu...
KKN 218 Arjasa
KKN 218 Arjasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Kolaboratif 218 Arjasa Sukowono

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Jember: Diskusi Singkat dengan Perangkat Desa Arjasa, Sukowono

2 Agustus 2022   21:30 Diperbarui: 3 Agustus 2022   06:34 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaannya sendiri biasanya berlangsung antara satu sampai 2 bulan dan bertempat di desa. 

Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Jember mengadakan Program KKN Periode II TA 2021/2022 secara kolaborasi dengan 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember yang dinamai KKN Kolaboratif. Penerjunan dilakukan pada hari Sabtu 23/07/2022.

dokpri
dokpri

Salah satu kelompok yang mengikuti KKN Kolaboratif ini adalah kelompok 218 yang ditempatkan di desa Arjasa, kecamatan Sukowono yang terdiri dari 8 mahasiswa yakni 5 mahasiswa Universitas Jember, 2 mahasiswa Universitas dr. Soebandi, dan 1 mahasiswa STIKES Al-qodiri.

Meskipun Desa Arjasa di kecamatan Sukowono ini tergolong pedalaman di kabupaten Jember, dalam sektor pertaniannya desa ini cukup maju dan dapat dikatakan bahwa mata pencaharian masyarakat desa ini adalah petani. Desa Arjasa ini terdiri dari 2 dusun yakni dusun Krajan dan dusun Petung.

dokpri
dokpri

Sabtu 23/07/2022 kami sekelompok mengunjungi rumah bapak Kepala Desa untuk bersilaturahmi untuk meminta izin mengenai kagiatan KKN selama 35 hari kedepan dan bertanya mengenai potensi-potensi yang ada di desa Arjasa ini. 

Selama proses penyampaian kegiatan KKN Kolaboratif ini pak Kepala Desa menyampaikan "besok Senin saya adakan pertemuan perkenalan dengan perangkat desa supaya teman-teman lebih enak dalam melaksanakan program kerja dari pemkab ini terkait validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memang untuk penghasilan yang diperoleh masyarakat desa didapatkan dari hasil pertanian di desa ini" tuturnya.

dokpri
dokpri

Pertemuan berlanjut pada hari Senin 25/07/2022 bertempat di balai desa Arjasa yakni perkenalan dengan perangkat desa dan penyampaian visi misi ataupun program kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun