Mohon tunggu...
kkn19 batubara
kkn19 batubara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengabdi Untuk Negeri ( Berani, Beraksi, Berdedikasi)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN 19 UINSU Melakukan Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Masyarakat Di Desa Pasir Permit

9 September 2024   16:44 Diperbarui: 9 September 2024   17:08 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama dengan tokoh agama

Moderasi beragama menjadi salah satu tema penting dalam upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural dan multireligius. Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) memiliki peran strategis dalam mendukung upaya ini melalui berbagai program yang mereka jalankan di tengah masyarakat. Mahasiswa KKN dapat mengadakan program pendidikan toleransi bagi warga desa, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Program ini dapat berupa diskusi kelompok, lokakarya, atau kelas khusus yang mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan dan hidup berdampingan secara damai. 

KKN Kelompok 19 UIN Sumatera Utara melakukan kegiatan pelaksanaan moderasi beragama tepatnya di Desa Pasir Permit yang mana 100 % rata rata semua penduduknya beragama islam. Kami melakukan proker kami ini pada tanggal 23 Agustus, 2024 tepatnya pada hari Jum’at. Penerapan proker moderasi beragama di desa pasir permit oleh KKN 19 UINSU dilakukan dengan cara wawancara terhadap tokoh agama Desa Pasir Permit. Dialog seputar latar belakang kegamaan desa, suku, adat istiadat, interaksi sosial warga, seputar pemerintahan dan penerapan moderasi beragama di desa pasir permit.

Wawancara dilakukan oleh anggota KKN 19 UINSU yang terdiri dari enam orang yaitu Abdul Rahman Ritonga, Chandra Anggi Pradana, Putri Anisa Purba, Iren Salsalina, Ayu Lestari, Sri Wahyu Ningsih, Siti Khadijah dan Hassya Gita Sari Siregar. Narasumber-nya yaitu seorang tokoh agama desar pasir permit bernama Muhammad Yusuf Sahar, lokasi wawancara yaitu dirumah pak yusuf.

Wawancara Dimulai dengan perkenalan kelompok anggota KKN kemudian mengenal narasumber secara lebih detail dan juga maksud dan tujuan anggota kelompok KKN untuk melaksanakan kegiatan wawancara moderasi beragama. Beberapa pertanyaan diantaranya seperti persepsi, tantangan moderasi beragama/seagama, praktik, kolaborasi moderasi, peran wanita serta pengaruh media sosial terhadap moderasi beragama/seagama di desa pasir permit. Berikut beberapa pertanyaan :

Persepsi: Bagaimana Bapak yusuf melihat kondisi moderasi beragama di desa pasir permit saat ini?

Jawab: Moderasi beragama di desa pasir permit ini bertitik kepada moderasi seagama. Karena warga pasir permit 100% adalah warga Islam jadi nilai-nilai moderasi beragama yang ada di desa pasir permit ini lebih ke arah dakwah islamiyah dan silaturahmi. Dakwah islamiyah diantaranya yaitu ceramah baik itu melalui khotbah Jumat, takziah maupun acara peringatan hari besar Islam lainnya. Silaturahmi diantaranya yaitu wirid Yasin dan membantu di pesta perkawinan warga pasir permit.

Tantangan: Apa saja tantangan terbesar dalam mewujudkan moderasi beragama di desa ini?

Jawab: Tantangan terbesarnya dakwah islamiyah pastinya yaitu berasal dari diri sendiri seperti lelah, letih, lesu namun ini semua tidak menjadi penghalang untuk menegakkan dakwah islamiyah. Sementara tantangan untuk menegakkan islamiyah dari luar yaitu merujuk kepada warga pasir permit ini yang kadang-kadang malas untuk kumpul dalam rangka mendengarkan ceramah maupun wirid

Praktik: Apa saja contoh praktik moderasi beragama yang sudah berjalan baik di desa pasir permit ini?

Jawab: Moderasi seagama yang sudah berjalan di desa ini yaitu wirid, takziah, gotong royong, dan menghargai tradisi lokal. Dalam konteks keadilan baik itu dalam hukum maupun masyarakat, desa pasir permit ini bisa dibilang patuh terhadap hukum yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun