Meskipun demikian, terdapat beberapa usaha-usaha tersebut yang masih terkendala pada hal pembuatan branding dan pemasaran produk. Selain permasalahan tersebut, Desa Pokaan juga masih belum mempunyai website dan/atau sosial media resmi pemerintah desa. Sehingga, kelompok KKN 188 UNEJ kemudian merancang sebuah program kerja bernama POK-HUB (Pokaan Hub) sebagai upaya memberdayakan Desa Pokaan menjadi Desa Digital dan Desa Wirausaha berbasis digital.
Program Kerja "POK-HUB (Pokaan Hub): Pemberdayaan Usaha Masyarakat Berbasis Digital"
Program Kerja "POK-HUB" merupakan progam kerja yang tujuan utamanya untuk memberdayakan usaha masyarakat Desa Pokaan berbasis digital. Adapun dinamakan dengan POK-HUB (kependekan dari Pokaan Hub) karena nantinya usaha-usaha yang ada di Desa Pokaan akan diintegrasikan dalam satu platform digital sebagai upaya memasarkan produk-produk unggulan masyarakat Desa Pokaan secara lebih luas, disamping memiliki website resmi pemerintah desa. Selain itu, KKN 188 UNEJ juga membantu para pelaku UMKM Desa Pokaan yang belum mempunyai surat izin usaha, untuk dilakukan sertifikasi usaha.
Sebelum melaksanakan program kerja, kelompok KKN 188 UNEJ mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Minggu malam (21/07/2024) di Balai Desa bersama perangkat desa, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sehati, Karang Taruna, dan seluruh masyarakat Desa Pokaan yang diwakili oleh masing-masing RT/RW. Kegiatan tersebut sengaja dilakukan bersamaan dengan Pengajian Rutinan Sholawat Nariyah setiap malam Senin. Adapun tujuan FGD, yakni memaparkan program kerja sekaligus meminta saran dan masukan terkait kegiatan-kegiatan program kerja POK-HUB selama 45 hari kedepan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H