Mohon tunggu...
KKN 171 Desa Subo
KKN 171 Desa Subo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui KKN Kolaboratif #2 di Desa Subo

22 Juli 2023   17:57 Diperbarui: 22 Juli 2023   18:02 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa selaku bagian dari Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri

Dharma Perguruan Tinggi yang dimana salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu bentuk pengabdian tersebut adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan

secara kolaborasi dari beberapa perguruan tinggi seperti UPN "Veteran" Jawa Timur,

Universitas Jember, Politeknik Kesehatan Jember, dan juga Universitas dr. Soebandi, yang

tergabung dalam Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari

Kabupaten Jember. Kegiatan KKN Kolaboratif #2 dimulai sejak tanggal 17 Juli 2023 yang

dilakukan pelepasan secara langsung oleh Bupati Jember di Alun -- Alun Kabupaten Jember.

KKN Kolaboratif #2 mengusung tema "Pemaksimalan Peran Perguruan Tinggi dalam

Mewujudkan SDGs Desa di Kabupaten Jember".

Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 sendiri memulai kegiatan secara langsung sejak

diterjunkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan Perguruan Tinggi ke lokasi yaitu di Desa

Subo Kecamatan Pakusari. Dimana Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 diterima secara

langsung oleh Kepala Desa Subo Ibu Fitriyatun Nafilah serta disambut dengan tangan terbuka

oleh warga Desa Subo. "Harapannya semoga teman -- teman KKN yang terdiri dari berbagai

macam universitas ini mampu membawa manfaat dan memiliki peran untuk warga Desa Subo

pada khususnya", ujar Kepala Desa Subo saat melakukan penerimaan mahasiswa KKN

Kolaboratif #2 Kelompok 171.

Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari membawa dua program

besar yang akan diimplementasikan di Desa Subo yaitu BRITOJA (Briket Tongkol Jagung)

dan juga PCKJ (Pupuk Cair Kulit Jagung). Program ini dirumuskan berdasarkan dari

banyaknya limbah dari hasil pengolahan atau panen jagung yang dibuang dengan percuma, dan

menimbulkan limbah yang memiliki dampak kurang menguntungkan bagi lingkungan. Atas

dasar tersebut, maka Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo berinisiatif untuk mendaur

ulang limbah jagung tersebut agar memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan

perekonomian masyarakat.

Selain dua program tersebut, Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo juga melakukan

kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti melakukan belajar

bersama dengan anak -- anak disekitaran posko, kemudian melakukan diskusi santai dengan

tokoh -- tokoh masyarakat di lingkungan Dusun Karang Sadang, dan juga mengikuti kegiatan

sosial keagamaan yang rutin dilaksanakan oleh Jam'iyyah Shalawat Nariyah Desa Subo yang

dilaksanakan di Dusun Gudang Duren. Sehingga melalui kegiatan - kegiatan tersebut

mahasiswa Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo dapat lebih dikenal oleh masyarakat

Desa Subo yang akan berdampak memudahkan mobilitas mahasiswa Kelompok 171 KKN

Kolaboratif #2 Desa Subo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun