Mohon tunggu...
KKN 171 Desa Subo
KKN 171 Desa Subo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi Melalui KKN Kolaboratif #2 di Desa Subo

22 Juli 2023   17:57 Diperbarui: 22 Juli 2023   18:02 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menimbulkan limbah yang memiliki dampak kurang menguntungkan bagi lingkungan. Atas

dasar tersebut, maka Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo berinisiatif untuk mendaur

ulang limbah jagung tersebut agar memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan

perekonomian masyarakat.

Selain dua program tersebut, Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo juga melakukan

kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti melakukan belajar

bersama dengan anak -- anak disekitaran posko, kemudian melakukan diskusi santai dengan

tokoh -- tokoh masyarakat di lingkungan Dusun Karang Sadang, dan juga mengikuti kegiatan

sosial keagamaan yang rutin dilaksanakan oleh Jam'iyyah Shalawat Nariyah Desa Subo yang

dilaksanakan di Dusun Gudang Duren. Sehingga melalui kegiatan - kegiatan tersebut

mahasiswa Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo dapat lebih dikenal oleh masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun