Â
Keyword : Fintech, P2P Lending, system organizer
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Beberapa tahun belakangan ini, sistem keuangan atau finansial semakin berkembang pesat dan luas. Teknologi informasi saat ini paling banyak di gunakan oleh masyarakat. Beragam layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi atau yang disebut sebagai Financial Tehcnology (Fintech).Â
Fintech adalah suatu istilah menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial yang telah menjadi hal yang umum di masyarakat, baik yang di tawarkan oleh lembaga keuangan yang di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun yang di tawarkan oleh perusahaan start-up ataupun suatu teknologi yang menjadi penghubung maupun perantara antara masyarakat umum dengan sektor finansial dan sektor jasa keuangan.Â
Pada umumnya, banyak orang menganggap bahwa Fintech merupakan layanan pinjaman online saja, akan tetapi banyak jenis Fintech yang sudah berkembang saat ini yaitu salah satunya adalah Peer-to-Peer Landing (P2P Lending) atau yang lebih di kenal Pinjaman dan Meminjam uang berbasis teknologi (online). Dalam prakteknya, kegiatan pinjam-meminjam ini tidak bertemu satu sama lain antara Lender dan Borrower.
Penggunaan teknologi informasi dalam sistem pinjam-meminjam berbasis teknologi (online) sangat berkaitan erat dengan data informasi, yakni terkait identitas para pihak.
B.Rumusan Masalah
 Berdasarkan penjelasan yang telah di kemukakan dalam latar belakang masalah di atas,maka dapat ditemukan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.Apa keunikan dari sistem P2P Lending di bandingkan sistem finansial lainnya?