Mohon tunggu...
Nur Hasanah
Nur Hasanah Mohon Tunggu... Guru - Evalutor

Evaluator - Educator - Entepreneur - Writer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung KSP Moeldoko, AMMI Kutuk KKB Papua dan Tuntut Komnas HAM Usut Tuntas

20 Juli 2022   22:24 Diperbarui: 20 Juli 2022   22:31 2443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disclaimer : Artikel ini dibuat secara pribadi dan sudah dimuat di beberapa media maisntream dan dapat dipertaanggungjawabkan

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), melalui ketuanya, Nurkhasanah, mengutuk pembantaian 12 warga sipil, dua di antaranya pendeta dan ustadz, yang dilakukan kawanan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogeya. 

Nurkhasanah menyatakan, Kogeya dan kawanannya yang sudah mengakui sebagai pelaku pembantaian itu, layak untuk ditangkap dan diadili sebagai kriminal keji berdarah dingin, yang sama sekali tak menghargai nyawa sesama manusia.

Sikap AMMI tersebut mengemuka dalam pernyataan pers yang kami terima hari ini. Dalam pernyataannya AMMI juga menyatakan dukungannya  kepada pemerintah  diwakili Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang tanggap untuk  segera menangkap para pelaku tindakan sadis dan keji tersebut. 

Ketegasan pemerintah yang dinyatakan secara tegas oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tersebut, menurut Nurkhasanah, memberikan harapan di tengah kekecewaan yang mulai menyeruak seiring kian kejinya perilaku teroris KKB.

"Pernyataan tegas KSP yang menjanjikan pemerintah melalui aparat Kepolisian akan segera menangkap para pelaku tindakan keji dan brutal tersebut, memberikan harapan bahwa para teroris KKB tidak akan dibiarkan semena-mena menghinakan hukum dan keadilan di negeri kita," kata Nurkhasanah.

AMMI menyatakan salut dengan komitmen pemerintah untuk bertindak cepat dan memproses kejahatan tersebut dengan adil, sehingga hukum di Indonesia bisa ditegakkan.

"Kami juga mendukung tuntutan KSP Moeldoko agar Komnas HAM turun untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam pembantain tersebut," tegas Nurhasanah.

Berkaitan dengan rasa aman dan kedamaian yang sangat diharapkan warga Papua, AMMI meminta pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, untuk menjadikan kasus pembantaian oleh teroris KKB, terutama kawanan Egianus Kogoya itu sebagai agenda prioritas untuk diselesaikan.

"Pada tempatnya bila pemerintah wajib untuk sesegera mungkin memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat di Tanah Papua, dengan memproses, menangkap dan mengadili mereka yang tak punya hati dan keji tersebut," kata Nurkhasanah.

"Karena sebagian besar korban adalah orang asli Papua maka layaklah disematkan anggapan bahwa KKB adalah musuh rakyat Papua," pungkasnya.

Sebagaimana ramai diberitakan di media massa arus utama, Sabtu (16/7) lalu kawanan teroris KKB Papua menyerang dan membantai warga sipil Papua di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, laiknya hewan. Mereka datang ke Nogolait dan memerintahkan sejumlah warga untuk keluar dari kios-kios dagangan mereka. Lima laki-laki---umumnya pendatang--yang keluar dari kios kemudian dipisahkan dari dua perempuan lain yang menjaga kios-kios barang kebutuhan pokok itu. Kelima laki-laki itu tanpa ditanya-tanya langsung diberondong tembakan senjata api otomatis hingga mati.

Pendeta Eliaser Baye---beberapa media menuliskan Namanya sebagai Eliaser Banner, yang mengabadikan kekejian itu lewat telepon selular, kemudian diseret dari persembunyiannya. Tak memandang Eliaser sebagai tokoh agama, kawanan itu langsung menembak mati sang pendeta di tempat. Saat kawanan itu meneruskan perjalanan mereka, KKB juga membunuh Ustadz Daeng Marannu, seorang mubaligh atau penceramah asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nafsu kawanan haus darah itu belum reda. Di jalan, mereka menghentikan sebuah truk, dan langsung memberondongkan senjata otomatis membunuh empat orang yang berada di kabin truk.

"Peristiwa itu membawa 12 korban, 10 di antaranya meninggal dunia, termasuk seorang pendeta dan seorang ulama, dengan dua lainnya mengalami luka-luka serius," kata AKBP Arif Irawan dari Tim Gabungan TNI-Polri.

Di Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko langsung mengecam keras aksi brutal tersebut. "Secara pribadi saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini," kata KSP Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (19/7) lalu.

Ia berjanji, untuk memastikan pemerintah bergerak cepat untuk menangkap dan memproses hukum pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.

"Negara tidak pernah mentolerir siapa pun yang berupaya menyebar teror, mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan korban meninggal dunia," kata Moeldoko, tegas.

Moeldoko juga meminta Komnas HAM menindaklanjuti dan menyelidiki kasus serangan KKB terhadap warga sipil itu.

"Kekerasan yang dilakukan KKB sudah menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. Dan tidak ada seorangpun yang boleh menghilangkan hak hidup orang. Untuk itu, Komnas HAM harus turun untuk memastikan apakah ada pelanggaran HAM dalam peristiwa itu," tegas Moeldoko.

Kogeya, beberapa media beberapa waktu lalu menuliskannya sebagai Kogoya, mengakui aksi tersebut dilakukan kawanannya. Selain melansir langsung pengakuan ke beberapa media massa yang dilakukan Egianus, pengakuan bahwa KKB bertanggung jawab dalam tindakan antikemanusiaan dan brutal itu juga dinyatakan  Sebby Sambom, juru bicara OPM.

"Kami sudah terima laporan dari Panglima Komando Daerah Pertahanan Wilayah III Ndugama, Egianus Kogoya, di mana dia sampaikan kepada kami bahwa mereka bertanggung jawab atas penembakan itu," ujar Sebby.

Egianus Kogeya adalah orang yang sama yang diduga menjadi dalang penembakan- penembakan para pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga. Belasan orang tewas juga dalam insiden tersebut. [ ]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun