Apa Kamu pernah melihat pengendara mobil mewah yang ugal-ugalan di jalan, seperti menyerobot lampu merah atau melakukan aksi-aksi serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya?
Uniknya, yang juga mungkin sering bikin Kamu penasaran, mengapa mereka rata-rata mengemudikan mobil berspesifikasi mewah, taruhlah Lamborghini, Ferrari, BMW, Porsche, Audi, atau Lexus?
Agaknya mereka semua berbagi satu label yang sama: punya sifat arogan. Dengan mobil mewah berharga fantastis, mereka merasa menempati kasta paling tinggi dibanding pemilik kendaraan lain.
Mereka pun berpikir sudah membayar pajak jauh lebih mahal, yang menjadi legitimasi bagi pemilik mobil mewah tersebut untuk bertindak seenaknya di atas lintasan aspal.
Dibanding dengan mobil pada umumnya, untuk sebatas biaya servis rutinnya saja, kendaraan mewah akan menelan ongkos hingga ratusan juta. Porche misalnya, bisa menghabiskan biaya senilai Rp275 juta hanya untuk perawatan. Nominal itu sejatinya sudah setara dengan harga mobil baru.
Dengan akses uang yang amat melimpah, tak heran jika kalangan kelas atas sering semena-mena ketika memacu mobilnya. Sanksi tilang rasanya cukup sulit untuk menghentikan kebiasaan buruk mereka di jalanan. Sebab, mereka merasa mampu membayar tilang yang nilainya sangat receh bagi kantongnya.
Geram menjadi reaksi yang bisa diwajarkan kalau Kamu sendiri sempat menyaksikan atau bahkan menjadi korban dari aksi bodoh mereka. Syukur-syukur Kamu masih bisa selamat saat itu.
Memang, bukan hanya pengendara mobil mewah saja yang hobi ugal-ugalan di jalanan. Hanya saja, ada kecendrungan aksi semena-mena yang lebih tinggi yang dilakukan para pengemudi mobil mewah.
Hal itu dibuktikan dengan adanya konvoi mobil mewah yang melaju di bawah batas minimum sambil membuat konten video di tol km 02+400 Andara (jalan tol Depok-Antasari), Minggu (23/1/22). Akibatnya, arus kendaraan sempat macet gara-gara iring-iringan mobil mahal tersebut.
Padahal, sesuai peraturan, para pengguna jalan tol tak diijinkan untuk memacu kendaraanya di bawah 60 km/jam atau justru berhenti di jalan tol dengan sengaja. Jangankan behenti di sisi tengah jalan, di bahu jalan pun tidak diperbolehkan jika bukan dalam kondisi darurat.