Harapannya, kamera badan bisa menjadi "sidik jari kedua" yang dapat merekam setiap perilaku anggota kepolisian yang bertugas dalam bentuk digital. Sehingga, angka pelanggaran kode etik oleh aparat dapat ditekan sekecil mungkin. Mereka tentunya akan berpikir ulang jika ingin melakukan tindakan di luar prosedur.
Penggunaan alat ini idealnya juga harus diikuti dengan penindakan tegas kepada personel yang telah terbukti melanggar kode etik. Jika tidak, efektivitas kamera badan yang berbanderol tinggi itu, akan semakin dipertanyakan.
Sebagai masyarakat awam, saya berharap adanya kamera badan bisa membuat Polri menjadi lebih presisi. Sehingga, cita-cita luhur supaya Polri menjadi lembaga yang humanis, profesional, dan menghormati HAM, akan segera terwujud.