Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pejabatnya Kian Kaya, Rakyatnya Makin Miskin

24 September 2021   10:58 Diperbarui: 24 September 2021   11:08 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekayaan pejabat. | Benny Rachmadi Instagram @KartunBenny_R

Di level pemerintah pusat, ada 58 persen menteri yang nominal kekayaannya naik lebih dari Rp1 miliar, 26 persen di antara mereka kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar, serta hanya 3 persennya saja yang mengalami penurunan.

Sementara itu, 45 persen nilai kekayaan anggota dewan bertambah lebih dari Rp1 miliar. Lantas, 38 persennya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp1 miliar. Adapun yang mengaku hartanya berkurang hanya 11 persen saja.

Kondisi serupa tidak hanya menjangkiti pejabat di level pusat. Komisi antirasuah juga mencatat terjadinya kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Bedanya, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang menyebutkan nilai kekayaannya melonjak di atas Rp1 miliar. Adapun 40 persen di antaranya melapor nilai kekayaan mereka melonjak kurang dari Rp1 miliar.

Selain itu, ada 18 persen bupati dan wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang mengabarkan kekayaannya meningkat di atas Rp1 miliar.

Fakta yang bersumber dari KPK itu tentu sangat kontras dengan kondisi ekonomi yang selama ini dialami oleh masyarakat Indonesia secara agregat.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2021 menyentuh 27,54 juta orang. Dengan kata lain, sepuluh persen rakyat Indonesia saat ini telah berada di bawah garis kemiskinan. Beberapa di antaranya juga berangsur-angsur bergerak menuju jurang kebangkrutan.

Mereka yang termasuk penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran per bulannya kurang dari sebesar Rp472.525. Ya, Anda sama sekali tak salah membaca. Tidak sampai lima-ratus-ribu tiap bulan. Apa Anda sanggup hidup sebulan dengan hanya berbekal uang "receh" tersebut?

Coba bayangkan, betapa banyak saudara-saudara kita yang saat ini bertahan hidup berbekal uang yang bahkan tidak pernah cukup membeli skin-care istri pejabat.

Memang benar bahwa naiknya kekayaan pejabat bisa bersumber dari keuntungan bisnis pribadinya. Sehingga, hal itu dapat dikategorikan sebagai kewajaran. Mereka mendapatkan harta kekayaannya di luar pekerjaannya sebagai pejabat. Selain itu, tidak ada beleid yang bisa melarang abdi masyarakat untuk menjadi kaya raya.

Akan tetapi, rakyat, dalam kapasitasnya sebagai entitas yang mengupah mereka, sah-sah saja untuk bertanya, dari mana kenaikan harta kekayaan mereka berasal dalam krisis multisektor akibat pandemi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun