#Analisis Penilai (Appraiser)
Berdasarkan laporan Kompas, Pertamina menghargai bidang sawah petani Tuban Rp600.000 hingga Rp800.000 per meter. Angka yang jauh lebih tinggi dari harga tanah pada umumnya di daerah tersebut. Untuk lebih jelasnya begini analisis saya.
Pada periode tahun 2016-2019, sebagai seorang penilai (appraiser), saya pernah beberapa kali melakukan survei penilaian (appraisal) di wilayah Tuban. Salah satu titik yang pernah saya survei kebetulan terletak cukup dekat dengan area kilang minyak di Desa Sumurgeneng.
Untuk lahan kering atau bukan sawah di samping kiri-kanan jalan pantai utara di wilayah tersebut, berdasarkan data yang dulu saya dapatkan, dihargai mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sampai saat ini pun harga masih berada di kisaran itu. Jikapun berubah, tidak terlalu signifikan.
Banyak faktor yang bisa mempengaruhi harga tanah di suatu wilayah, mulai dari jenis hak kepemilikan, bentuk, kontur, luas, hingga letak lahan. Biasanya, untuk nominal di kisaran angka tersebut adalah lahan berupa tanah kering. Bukan lahan berupa sawah seperti yang diakuisisi oleh Pertamina dari warga Tuban.
Normalnya, harga tanah yang terletak di sepanjang jalan pantai utara lebih tinggi jika dibanding area di luar zona tersebut. Tipikal tanah di wilayah itu didominasi oleh tanah berkapur yang berharga lebih rendah dibanding lahan tanah liat.
Oleh karena itulah, pemakaian aforisme "ketiban ndaru" agaknya sangat sesuai. Pasalnya, apabila menggunakan logika penilaian, nominal sebasar Rp800 ribu untuk sawah termasuk sangat mahal.
Selama beberapa tahun berkarier sebagai appraiser independen, saya jarang sekali menilai sawah setinggi itu. Tanah sawah dan tambak menempati peringkat paling buncit untuk tanah yang bisa diagunkan atau memiliki nilai ekonomis yang layak.
Harga itu tentu menguntungkan petani dan saya turut merasa senang. Terlebih lagi, sebagai petani, mereka akan cukup kesulitan meningkatkan taraf hidup dari hasil pertanian. Pembebasan lahan oleh Pertamina merupakan berkah tersendiri untuk warga setempat yang didominasi oleh kalangan petani dan wong cilik.
Sebagai ganti lahan sawah mereka yang telah diakuisisi, kiranya saat ini mereka dapat merintis usaha baru di luar bidang pertanian. Dengan modal uang miliaran rupiah, menjadi pengusaha tentu bukan perkara yang terlalu sulit.
Dengan begitu, maka mereka diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga setempat. Semoga saja.