Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kasus Covid-19 Capai Angka Sejuta, Turis Asing Tetap Asik Berpesta

27 Januari 2021   11:02 Diperbarui: 28 Januari 2021   08:17 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WNA Kristen Gray (kanan) dan Sergey Kosenko (kiri). Keduanya dideportasi akibat melanggar protokol Covid-19. | Diolah dari Arsip Kemenkumham/AFP dan Sonny Tumbeleka/AFP via Vice.com

Kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka satu juta. Ironisnya, para WNA di luar sana masih tetap asik berpesta.

Akhirnya, skenario yang selama ini kita khawatirkan terjadi juga. Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 1.012.350 orang, dengan adanya tambahan 13.094 kasus baru pada Selasa (26/1/21).

Sementara itu, untuk kasus para pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia kini bertambah menjadi 336 jiwa sehingga terdapat total 28.468 kematian.

Sejumlah daerah pun sudah kekurangan ranjang khusus pasien virus korona yang tengah memerlukan perawatan. Tingkat keterisian rumah sakit sudah menyentuh 80 persen di beberapa daerah.

Di Ibu Kota, selain keterbatasan rumah sakit, lahan pemakaman khusus pasien virus korona mulai terisi penuh sehingga memaksa Pemprov DKI Jakarta kembali mencari dan membuka lahan baru guna mengakomodasi pasien yang meninggal.

Meski pemerintah sudah mengeluarkan beragam kebijakan guna menanggulangi pandemi, kasus positif baru masih terus saja bermunculan dari segala penjuru.

Kala puluhan ribu saudara se-Tanah Air kita menghembuskan nafas terakhirnya. Kala ratusan ribu saudara kita kehilangan pekerjaan. Ketika kita menahan diri tidak keluar rumah dan menunda liburan.

Di saat yang sama, warga negara asing (WNA) yang saat ini berada di Indonesia masih asik menggelar pesta. Ironisnya lagi, mereka tak secuilpun menerapkan protokol Covid-19 yang ditetapkan oleh negara di mana mereka tinggal.

WNA Kristen Gray (kanan) dan Sergey Kosenko (kiri). Keduanya dideportasi akibat melanggar protokol Covid-19. | Diolah dari Arsip Kemenkumham/AFP dan Sonny Tumbeleka/AFP via Vice.com
WNA Kristen Gray (kanan) dan Sergey Kosenko (kiri). Keduanya dideportasi akibat melanggar protokol Covid-19. | Diolah dari Arsip Kemenkumham/AFP dan Sonny Tumbeleka/AFP via Vice.com
Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan kasus warga negara AS, Kristen Gray, yang sempat viral atas ajakannya pada WNA untuk berbondong-bondong menetap di Bali. Kini dia sudah dijatuhi hukuman deportasi ke negara asalnya.

Tak lama berselang, seorang bule Rusia, Sergei Kosenko, juga turut dideportasi karena menggelar pesta di Pulau Dewata tanpa protokol Covid-19. Ia sempat viral lewat tindakan bodohnya dengan terjun ke laut sambil mengendarai motor.

Serge berulah dengan mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan di area Badung dan mengunggah videonya ke instagramnya pada Senin (11/01/21).

Selain melanggar regulasi tentang Covid-19, baik Gray maupun Serge, juga telah divonis lantaran menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis.

Fenomena tersebut sejatinya bukan kali pertama, bukan pula yang terakhir kali. Hingga kini, warga negara asing masih menciptakan kontroversi, salah satunya yakni dengan tetap menggelar pesta saat angka positif masih belum menurun.

Jauh sebelum kasus keduanya mencuat, empat WNA dikenakan wajib lapor usai berpesta di villa yang berada di Canggu, Badung, Minggu (12/4/20).

Yoga massal oleh para WNA di Pendiri House of Om Community, Ubud, (24/06/20). | Bisnis.com
Yoga massal oleh para WNA di Pendiri House of Om Community, Ubud, (24/06/20). | Bisnis.com
Kemudian, pada 18 Juni 2020, sejumlah WNA juga kedapatan menghadiri yoga massal di House of Om, Ubud. Seorang warga Suriah, Barakeh Wissam, selaku penyelenggara pun sudah dideportasi.

Tidak berhenti sampai disana. Bahkan, menurut laporan Vice.com pada Selasa kemarin, (26/1/21), ratusan orang tetap saja menggelar pesta di wilayah Canggu, Badung. Mereka juga mengubah arena skateboard menjadi lantai dansa. Tidak satupun dari pengunjung yang tampak mengenakan masker, apalagi menjaga jarak. Mereka bersikap seolah pandemi Covid-19 hanya omong kosong belaka.

"Sejujurnya, orang-orang yang aktif di kancah party Bali memang kurang peduli sama pandemi," ujar seorang WNA yang hobi pesta (Vice, 26/1/21).

Total ada 157 WNA yang dideportasi dari Bali sepanjang 2020. Angka itu memang menurun dibandingkan tahun lalu (269 orang). Akan tetapi, sebenarnya, angka itu lumayan tinggi jika merujuk jumlah WNA yang masih bertahan di Bali yang jauh lebih sedikit selama pandemi.

Sebagian besar WNA yang tetap bertahan berprofesi sebagai digital nomad ataupun backpacker yang kesulitan untuk pulang ke kampung asalnya.

Sampai kemarin, sudah lebih dari 24 ribu orang terpapar Covid-19 di wilayah Bali. Beberapa klaster berasal dari pesta-pesta yang digelar dan dihadiri oleh para WNA.

Aksi Gray yang sempat menjadi bulan-bulanan oleh netizen +62, faktanya, tak banyak mengubah perilaku WNA di sana. Menurut laporan Vice, pesta masih kerap dilangsungkan beberapa bulan terakhir–tanpa protokol kesehatan memadai.

Maraknya WNA yang kerap abai terhadap protokol yang ditetapkan oleh negara di mana mereka bernaung, mencerminkan sebuah ironi. Sebagai orang asing yang numpang tinggal di Indonesia, mereka tanpa malu-malu mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Pada titik ini, keberadaan turis asing tak ubahnya benalu. Tak sedikitpun empati mereka pertunjukkan layaknya seorang tamu. Perilaku abai mereka amat riskan bagi keselamatan jiwa masyarakat Bali.

Tampaknya, sejumlah kasus bule yang sudah ditendang dari Indonesia tersebut, belum cukup mampu menimbulkan efek jera. Dengan seenaknya sendiri mereka terus mengencingi aturan negara.

Mungkin sudah saatnya masyarakat Bali untuk tak lagi memanjakan mereka. Jika menimbang nihilnya morilatas mereka, sudah sepantasnya warga Pulau Dewata mengendurkan sikap toleransinya.

Menilik dari perilaku mereka yang terus abai dengan protokol Covid-19, agaknya, pendekatan persuasif dan humanis tidak akan mempan terhadap makhluk miskin empati dan literasi semacam mereka.

Apabila teguran keras atau sanksi ringan tak kunjung bisa membuat mereka jera, mungkin dapat ditambahkan denda dan kurungan agar mereka juga merasakan dinginnya lantai penjara, sebelum lantas ditendang keluar dari Indonesia.

Dari kacamata hukum, tindakan tersebut memang dimungkinkan. Para aparat bisa menggunakan pasal 212 dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan atas sikap tidak patuh mereka terhadap aturan tersebut.

Namun, anehnya, hingga saat ini belum ada kabar yang beredar di media massa, polisi memberikan hukuman pidana bagi WNA yang telah terbukti melanggar.

Meski turis asing membawa devisa bagi negara kita, bukan berarti mereka dapat bertindak semaunya. Sikap tegas harus dilakukan pemerintah, terutama pemda, agar tidak menjadi bumerang bagi warga.

Selain itu, pemerintah juga harus selektif dalam memberikan izin WNA masuk ke Pulau Dewata. Tidak masalah jika bebas visa, tapi harus ada jaminan mereka akan berkelakuan baik selama tinggal di sana.

WNA asal Amerika dirantai pecalang karena joging saat Nyepi (25/3/2019). | Kumparan.com
WNA asal Amerika dirantai pecalang karena joging saat Nyepi (25/3/2019). | Kumparan.com
Pasalnya, sudah amat banyak WNA yang bersikap barbar dan tidak menghormati nilai serta norma adat masyarakat Bali. Jika tidak, kejadian yang sama akan tetap berulang. Mereka akan terus-menerus melecehkan budaya Timur di Indonesia.

Warga Bali sudah sangat terpukul atas hilangnya sumber penghasilan utama mereka pada sektor pariwisata. Jangan biarkan mereka tersakiti dua kali atas perilaku semena-mena WNA yang bisa membahayakan keselamatan mereka.

Akan jauh lebih baik negara kehilangan beberapa ribu dolar dari rekening WNA dibandingkan harus kehilangan nyawa warga negara sendiri. Sampai kapanpun, nyawa tidak akan pernah bisa ditukar dengan uang, berapapun nominalnya!

Kira-kira mau sampai kapan para WNA berpesta di tengah penderitaan pribumi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun