Sayangnya label teroris selama ini dimaknai sempit. Hanya disematkan kepada kelompok ekstrim tertentu, walaupun sama-sama menebarkan rasa takut, menimbulkan kecemasan, dan mengancam jiwa orang yang tak berdosa.
Sedangkan bila dilihat dari efek yang ditimbulkan dari kedua tindak penyerangan tersebut, apa yang dialami Novel sejatinya lebih berat. Itu terbukti dari kerusakan mata kiri permanen yang didapatkan Novel.
Sementara itu Wiranto mengalami luka di bagian perut bawah akibat tusukan benda tajam (kunai). Namun, luka tersebut tidak dalam dan kondisinya relatif tidak mengkhawatirkan.
Kenapa dalam perkara yang sama namun pidananya berbeda? Sampai disini apakah negara benar-benar serius dengan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia?
Sumber literasi : satu, dua, tiga & empat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H