"Membeli pelana baru untuk kuda mati" menjadi analogi tepat untuk menggambarkan pemborosan dana yang sering terjadi di BUMD. Banyak anggaran dihabiskan untuk program atau proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat atau daerah, seperti pembelian aset yang tidak produktif atau pengadaan fasilitas mewah yang tidak relevan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya fokus pada efisiensi dan pengelolaan dana secara tepat guna.
3. Keputusan Manajerial yang Tidak Profesional
Praktik mengganti "penunggang kuda mati" melambangkan kecenderungan mengganti manajemen tanpa menyentuh inti permasalahan. Misalnya, direksi baru diangkat tanpa didukung perubahan signifikan dalam strategi atau kemampuan manajerial. Akibatnya, BUMD tetap stagnan dan terus beroperasi tanpa arah yang jelas, sehingga upaya perbaikan hanya terlihat kosmetik tanpa hasil nyata.
4. Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)
Upaya memperbaiki BUMD yang lumpuh akibat KKN bilamana dilakukan oleh SKPD aau OPD cenderung bersifat kosmetik, seperti menyusun strategi atau laporan yang tidak pernah diterapkan secara nyata. Hal tersebut ibarat mengadakan pertemuan untuk membahas cara meningkatkan kecepatan "kuda mati," tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya. Langkah semacam yang dilakukan berbagai Dinas justru memperpanjang disfungsi tanpa menghasilkan perubahan signifikan.
5. Campur Tangan Pemerintah yang Berlebihan
Pemerintah daerah kerap membentuk tim atau komite khusus untuk mengkaji permasalahan BUMD, tetapi langkah ini tidak lebih sekedar menambah lapisan birokrasi tanpa solusi konkret. Seperti menganalisis berbagai aspek "kuda mati," pendekatan ini justru menghabiskan waktu dan sumber daya tanpa mengatasi inti persoalan, sehingga permasalahan tetap berlarut-larut.
6. Konflik Kepentingan
Dalam pengelolaan BUMD, pejabat yang merangkap jabatan di pemerintah daerah sering kali memanfaatkan posisi mereka untuk membenarkan keputusan yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik. Langkah-langkah yang diterapkan lebih serupa dengan mengubah definisi "mati" agar kuda tampak masih hidup, upaya manipulatif yang melanggengkan konflik kepentingan tanpa penyelesaian yang jelas.
7. Risiko Korupsi yang Tinggi
Pengelolaan dana publik di BUMD sering kali terjebak dalam praktik penyalahgunaan anggaran. Misalnya, pengajuan anggaran tambahan untuk program-program yang tidak relevan atau tidak berdampak nyata. Praktik ini, seperti "melatih kuda mati," hanya memperbesar peluang korupsi, sekaligus merugikan keuangan daerah tanpa hasil yang berarti.