Pengantar
Gypsum merupakan mineral alami yang memiliki peranan penting dalam berbagai sektor, mulai dari konstruksi, pertanian, hingga bidang kedokteran. Mineral ini terbentuk dari hidrat kalsium sulfat (CaSO4·2H2O) dan biasa ditemukan dalam lapisan batuan seperti batugamping, batupasir, dan lempung. Proses pembentukannya terjadi melalui penguapan air laut atau danau berkadar garam tinggi, menghasilkan endapan yang sering berasosiasi dengan batuan lain seperti batu kapur, serpih, dan anhidrit (CaSO4).Â
Sebagai salah satu mineral evaporit, gypsum mengendap di lingkungan seperti laut, danau, gua, dan lapisan garam. Konsentrasi ion akibat penguapan air panas atau berkadar garam tinggi dapat mengubah gypsum menjadi basanit (CaSO4·H2O) atau anhidrit. Pada suhu di atas 42°C dalam air murni, gypsum cenderung berubah menjadi anhidrit. Endapan gypsum yang ditemukan di antara batuan sedimen seperti batu gamping, serpih merah, dan lempung diperkirakan terbentuk sejak zaman Permian. Secara fisik, gypsum memiliki warna yang bervariasi dari putih hingga kelabu, dengan kilap sutra hingga lilin, dan sifat transparan hingga translusen. Mineral ini memiliki sistem kristal monoklin serta tingkat kekerasan rendah pada skala Mohs, yakni 1,5 hingga 2. (Wikipedia)
Penggunaan gypsum sangat beragam. Dalam industri konstruksi, gypsum menjadi bahan baku papan gypsum dan plester. Di bidang pertanian, mineral ini digunakan sebagai pupuk, sementara dalam bidang kedokteran, gypsum berfungsi sebagai bahan cetakan. Selain itu, gypsum juga berperan sebagai retarder dalam produksi semen. Namun, meski manfaatnya beragam, isu lingkungan terkait penyimpanan dan pengangkutan gypsum sering menjadi sorotan. Masalah ini relevan dalam konteks pengelolaan pelabuhan, mengingat dampaknya terhadap ekosistem setempat.
Masalah penyimpanan dan pengangkutan gypsum di pelabuhan menjadi isu penting karena mineral ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Namun demikian pihak BUP di Tanjung Tembaga Probolinggo, yaitu Terminal DABN telah memastikan bahwa gypsum yang masih dalam bentuk batu-batuan di stokpel (penumpukan sementara) dalam dalam kondisi tidak menimbulkan polusi akibat paparan angin dan hujan yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu, pengangkutan gypsum dari pelabuhan dilakukan menggunakan truk tertutup, sehingga debu dan sisa material tidak tercecer selama perjalanan. Dalam hal ini KSOP secara aktif telah mengawasi proses ini untuk memastikan seluruh aktivitas pengangkutan memenuhi standar keselamatan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Peran KSOP dalam Bongkar Muat Gypsum di Pelabuhan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan dan keamanan di pelabuhan, baik untuk kegiatan pelayaran domestik maupun internasional. Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, KSOP juga mengawasi dan menegakkan hukum terkait keselamatan pelayaran serta mengontrol lalu lintas laut dan aktivitas kepelabuhanan.
Dalam hal bongkar muat bahan gypsum, KSOP bersama PT. DABN maupun Perusahaan Bongkar Muat (PBM)Â juga telah memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan standar operasional (SOP) yang ketat. Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain pengendalian debu, kebersihan area kerja, serta keselamatan pekerja, untuk memastikan bahwa operasional tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Terkait isu yang menyatakan bahwa gypsum merupakan bahan berbahaya (B3), perlu ditekankan bahwa gypsum yang digunakan di industri tidak termasuk dalam kategori bahan berbahaya. Sebagai bahan alami, gypsum terbukti aman jika dikelola dengan baik. Proses penyimpanan dan pengangkutannya, seperti penggunaan truk tertutup untuk menghindari penyebaran debu, serta penerapan sistem pengelolaan limbah yang baik, merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil untuk memastikan bahwa bahan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan atau kesehatan. KSOP, dengan pengawasan ketatnya, berperan dalam memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pelabuhan tetap beroperasi dengan aman dan ramah lingkungan.
Peran Terminal PT. DABN Probolinggo dalam Mengatur Proses Stevedoring dengan Fokus pada K3 dan Mitigasi Risiko
Terminal PT. DABN Probolinggo, sebagai bagian dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), memainkan peran penting dalam mengelola dan mengatur proses stevedoring, terutama dalam kegiatan bongkar muat gypsum. Dalam menjalankan fungsinya, Terminal PT. DABN Probolinggo memastikan bahwa seluruh aktivitas stevedoring dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta mitigasi risiko yang dapat muncul selama proses tersebut.
Untuk menjaga keselamatan, Terminal PT. DABN Probolinggo menerapkan berbagai prosedur yang ketat, salah satunya adalah pengendalian debu yang dihasilkan selama proses bongkar muat gypsum. Dengan menggunakan alat penyedot debu dan penyiraman air secara rutin, terminal ini memastikan bahwa debu tidak mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan kesehatan pekerja maupun masyarakat.
Terminal PT. DABN Probolinggo juga memastikan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam proses stevedoring dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung mata. Selain itu, pekerja juga mendapatkan pelatihan rutin tentang prosedur K3 untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang aman.
Dalam hal mitigasi risiko, Terminal PT. DABN Probolinggo melakukan evaluasi berkala terhadap potensi bahaya yang mungkin terjadi, baik dari segi material yang diangkut maupun dari proses operasional lainnya. Terminal ini juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk KSOP, untuk melakukan audit keselamatan dan memastikan bahwa seluruh standar operasional dijalankan dengan baik. Sehingga pengelolaan yang cermat, perhatian terhadap aspek K3, dan langkah mitigasi risiko yang terencana, Terminal PT. DABN Probolinggo memastikan bahwa kegiatan stevedoring, termasuk bongkar muat bahan gypsum, berjalan dengan aman, efisien, dan ramah lingkungan. Proses bongkar muat gypsum dilakukan dengan meminimalkan potensi debu yang dapat membahayakan kesehatan serta memastikan kebersihan dan keamanan area kerja. Langkah-langkah ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar pelabuhan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar terminal.
Bahaya Pemberitaan yang Tendensius tentang Gypsum
Penting bagi pemerintah, terutama perhimpunan wartawan, untuk menguji kompetensi para pewartanya agar tidak sembarangan menyampaikan pemberitaan yang berpotensi meresahkan masyarakat atau informasi yang tidak akurat. Sebagai profesi yang memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, wartawan harus memiliki pengetahuan yang mendalam, keterampilan dalam memverifikasi sumber, dan pemahaman terhadap etika jurnalistik. Tanpa kompetensi yang memadai, pewarta bisa saja salah dalam menginterpretasikan fakta, menyebarkan informasi yang tidak valid, atau bahkan memperburuk situasi dengan pemberitaan yang menimbulkan kecemasan atau kebingungan di kalangan masyarakat.
Pemberitaan yang tidak akurat atau tendensius dapat memiliki dampak yang merugikan baik bagi masyarakat maupun perusahaan yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Ketika wartawan tidak berhati-hati dalam menyampaikan informasi, misalnya dengan menyebarkan isu yang tidak terverifikasi mengenai bahaya atau dampak negatif suatu bahan atau industri, hal tersebut bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Kepanikan ini sering kali berujung pada penurunan kepercayaan publik terhadap suatu sektor atau perusahaan, yang pada gilirannya bisa mengganggu kelangsungan operasional dan merugikan perekonomian daerah.
Misalnya, pemberitaan yang mengaitkan bahan gypsum dengan potensi bahaya tanpa penjelasan yang memadai atau bukti yang kuat dapat menurunkan permintaan terhadap produk tersebut, memengaruhi pasar, dan berdampak langsung pada pendapatan perusahaan yang bergerak di sektor tersebut. Perusahaan yang berkontribusi pada pendapatan daerah, melalui pajak atau penciptaan lapangan pekerjaan, bisa mengalami kerugian finansial akibat berkurangnya aktivitas ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan perhimpunan wartawan untuk menguji kompetensi pewartanya. Kantor Berita tentu tetap perlu memastikan bahwa wartawan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan lebih akurat, mengurangi potensi dampak negatif terhadap perusahaan, serta mendukung keberlanjutan ekonomi daerah yang bergantung pada kontribusi sektor-sektor penting seperti industri gypsum.
~ Mbah mRengess ~Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H