Mohon tunggu...
Tia Meilita
Tia Meilita Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Apapun yang terjadi adalah kehendak Allah, dan kita harus dengan ikhlas menerimanya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum Indonesia Krisis Keadilan

6 Desember 2019   18:48 Diperbarui: 6 Desember 2019   19:04 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Dari 3.811 laporan tersebut, sebanyak 968 laporan telah ditelaah. Artinya, KPK telah menerima laporan masyarakat yang begitu signifikan besarnya sehingga mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi" (harianterbit.com).

Pada 2016 indonesia dibuat gempar karena kasus pengadaan E-KTP yang menjadi salah satu kasus korupsi yang paling fenomenal. Kasus yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ini telah bergulir sejak 2011 dengan total kerugian Negara mencapai Rp. 2,3 Triliun. (suara.com)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan beberapa orang lainnya pada Rabu, 25 Oktober 2017. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi terkait dengan mutasi atau promosi jabatan di kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Terkait jual-beli jabatan tersebut, taufiqurrahman diduga menerima Rp. 298 juta. (TEMPO.CO)

Pada 22 September 2017 KPK menangkap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi bersama beberapa orang lainnya dalam OTT, ia diduga menerima suap sebesar Rp. 1,5 miliar terkait izin amdal PT Tansmart di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon. (TEMPO.CO)

Terbukti masih banyak para pejabat tidak cakap melakukan praktek korupsi dan suap yang dapat merugikan Negara dengan sangat besar, padahal melakukan praktik korupsi adalah perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Tetapi ketika pelaku korupsi dari elite politik kelas kakap terbukti bersalah dan harus dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku masih mendapatkan fasilitas yang begitu mewah. Para pejabat yang korupsi di tempatkan pada kamar tahanan seperti kamar hotel bintang lima, mendapat akses keluar masuk kamar tahanan dengan begitu mudah, diperbolehkan memakai barang-barang elektronik.

Penjara seolah menjadi rumah kedua yang nyaman untuk ditinggali. padahal para pemimpin tersebut telah berlaku dzolim kepada rakyatnya, mengambil hak yang bukan miliknya.

Berbeda ketika rakyat kecil yang melakukan pelanggaran hukum yang dirasa ringan, rakyat sangat terpuruk, mendekam dalam sel tahanan beralaskan seadanya, diberi makan seadanya, dan tidak memiliki akses keluar masuk sel tahanan sama sekali.

Di mana letak keadilan hukum Indonesia? Apakah hukum indonesia hanya tajam kepada kalangan bawah saja? Mengapa para pejabat yang bersalah dan merugikan rakyat tidak dihukum seberat-beratnya?

Politik dan ekonomi memiliki hubungan yang kuat dan saling mempengaruhi secara timbal balik. Umar Radhiyallahu'anhu menjelaskan bahwa kerusakan sistem pemerintahan yang dikuasainya berbagai urusan oleh orang-orang fasik merupakan sebab kehancuran pilar-pilar umat.

Umar Radhiyallahu'anhu pernah mengatakan bahwa suatu negeri akan hancur meskipun ia makmur jika orang-orang yang penghianat menjadi petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun