Alasan Memudarnya Kepercayaan Masyarakat pada Hukum
Beberapa alasan memudarnya kepercayaan Masyarakat pada hukum adalah sebagai berikut:
1.Sistem hukum yang dibuat berdasarkan kepentingan politik golongan tertentu sebagai pemenang pertarungan politik.
2.Struktur politik tidak dapat memberikan keteladanan hukum kepada Masyarakat.
3.Fakta adanya negara yang memberlakukan hukum Islam, tetapi tidak berhenti perang dan meyebabkan masyaraktnya miskin, narkoba dan konflik antaretnik muslim.
4.Para penegak hukum melakukan korupsi.
5.Hukum hanya tajam kebawah yakni Masyarakat proletary yang tertindas, tetapi tumpul keatas, kepada masyarkat elite dan para pemegang kebijakan. Oknum-oknum itulah yang menimbulkan rasa percaya pada hukum semakin memudar
 Lemahnya penegakan hukum di Indonesia juga dapat dilihat dari ketidakpuasan Masyarakat karena hukum yang seharusnya sebaga wadah untuk mencari keadilan bagi Masyarakat, tetapi justru memberikan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh Masyarakat. Penegakan hukum yang kacau dan mengesampingkan keadilan tersebut bisa diminimalisasi seandainya hukum dikembalikan pada fungsi aslinya, yaitu menciptakan keadilan, ketertiban serta kenyamanan
REFERENSI
Putra, G., & Lewoleba, K. K. (2024). Menyikapi Penurunan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Vol 2, No 3.
Putri, L., & Imanullah, M. N. (2023). Kajian Sosiologi Hukum Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, Vol 11, No 1.