Mohon tunggu...
Kinanti Edrea Naura
Kinanti Edrea Naura Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya menikmati keindahan dan kreativitas dalam setiap bentuk seni, dan selalu berusaha untuk mengeksplorasi dan menikmati setiap aspeknya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Trotoar Melanggar Hak Pejalan Kaki

27 Agustus 2024   08:26 Diperbarui: 27 Agustus 2024   08:57 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta yang merupakan pusat kota menjadi tujuan utama para perantau untuk datang dan mengadu nasib. Banyaknya perantau yang datang membuat beragam pekerjaan di Jakarta. Hal ini juga menyebabkan banyaknya orang yang tidak memperhatikan aturan, keselamatan dan kenyamanan orang lain untuk mempercepat waktu tempuh mereka melalui trotoar. 

Trotoar yang merupakan tempat untuk para pejalan kaki terkadang malah menjadi tempat yang kurang nyaman dan aman bagi para pejalan kaki karena banyaknya motor yang berlalu lalang bahkan parkir dan juga penjual yang sering kali memenuhi trotoar sehingga ruang untuk para pejalan kaki semakin sempit. 

Peraturan tentang hal ini bahkan sudah tertulis di undang-undang tentang fungsi trotoar sebagai fasilitas publik. Solusi yang kami sarankan adalah pemerintah yang harus membuat sosialisasi bagi masyarakat tentang fungsi sesungguhnya dari trotoar, penegakan dan penegasan hukum yang konsisten di semua daerah dan di waktu apapun, pendidikan dan kesadaran masyarakat yang harus dibangun sejak dini, kampanye oleh organisasi-organisasi sosial dan yang terakhir adalah pemerintah diharapkan memberikan para pedagang tempat berjualan yang legal dan lebih strategis dan sama menguntungkannya dengan tempat mereka awal berjualan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun