Mohon tunggu...
kimberly
kimberly Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Saya suka membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual sebagai Bentuk dari Hasrat Tak Terbendung

16 Desember 2022   14:44 Diperbarui: 16 Desember 2022   14:57 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Nonfisik: jenis pelecehan ini meliputi tindakan intimidasi, ancaman yang mengakibatkan kerugian serta rasa direndahkan dan terhina pada korban. Pelecehan non fisik terjadi saat ada satu pihak yang lebih dominan dalam memegang kendali pihak lainnya. Komnas Perempuan menyatakan masih banyak orang yang belum menyadari tentang jenis pelecehan ini, sehingga masih jarang yang melaporkan mengenai tindakan ini.

3. Fisik: jenis pelecehan ini merupakan jenis tindakan pelecehan yang memiliki tingkat presentase tertinggi. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa 31 persen kekerasan terjadi secara fisik. Contoh pelecehan seksual secara fisik seperti lirikan yang mengarah pada bagian tubuh yang privat (dada, bokong, area selangkangan), sentuhan pada area privat, kegiatan menggesekkan alat kelamin pada area privat serta pemerkosaan yang dilakukan dengan paksaan. Jenis pelecehan ini biasanya dilakukan pelaku untuk menuntaskan hasrat mereka yang tak dapat dibendung. 

4. Daring atau melalui teknologi informasi: jenis pelecehan ini merupakan tindakan pelecehan yang dilontarkan melalui media online, contohnya seperti menerima pesan yang mengandung unsur seksual dan kata-kata tidak pantas. Jenis pelecehan ini seringkali diabaikan karena dianggap tidak terlalu serius dan masih bisa diatasi, namun bagaimanapun tindakan seperti ini sudah termasuk dalam tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun.

Bukti konkrit pelecehan seksual dapat kita lihat dari berita mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa siswi dari sekolah Selamat Pagi Indonesia. Dalam kasus ini diceritakan bahwa awal mula pelecehan terjadi itu diawali dengan pelaku yang melontarkan kata-kata penyemangat sebagai bentuk dari perhatiannya kepada anak didiknya, namun dibalik itu ia sering melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan para korbannya. Kata-kata manis yang dilontarkan bertujuan agar para korban merasa bahwa diri mereka disayangi barulah setelah itu aksi pun mulai dilancarkan. Hal ini juga bertujuan agar pelaku memiliki kuasa terhadap korban sehingga korban merasa tidak sadar jika dirinya sudah terjerat dalam taktik yang mulus. 

Konsep Teoritis

Teori kehendak buta yang dikemukakan Arthur Schopenhauer sejalan dengan tindak pelecehan seksual yang marak terjadi. Setiap manusia pasti memiliki kehendak atau keinginan untuk

keberlangsungan hidup. Kehendak diciptakan agar manusia dapat memilih apa yang ingin mereka jalani, namun kehendak juga bisa menjadi hal yang berbahaya jika tidak bisa dikendalikan. Arthur Schopenhauer mengemukakan bahwa kehendak manusia akan selalu ada di sepanjang hidupnya dan tak pernah habis, namun cara pemenuhan nya akan selalu terbatas  jadi jika ada kehendak yang tidak bisa terjadi manusia akan selalu mencari cara untuk memenuhi kehendak tersebut terlepas dari benar atau salah, dan itulah yang disebut dengan kehendak buta. Manusia akan menjadi pribadi yang tak terkendali jika terus menerus berusaha memenuhi kehendak mereka. Dunia akan menjadi semakin susah dikendalikan jika manusia tetap egois dan memikirkan kesenangan semata tanpa peduli dengan efek jangka panjang. Schopenhauer juga menyatakan bahwa keinginan manusia itu sia-sia karena tidak mempunyai ujung. Hal ini terbukti dari banyaknya cara manusia untuk memenuhi kehendak atau keinginan mereka.

Analisis Masalah

Pelecehan seksual selalu menjadi isu yang tak pernah ada habisnya. Dari dulu hingga sekarang pelecehan seksual selalu terjadi setiap harinya dengan jumlah kasus yang semakin meningkat. Pelecehan seksual tidak memandang umur, ras, bahkan bagaimana latar belakang orang tersebut. Hal ini terbukti dari banyaknya orang ternama yang juga pernah mengalami  pelecehan seksual. Pelecehan seksual juga bisa terjadi dimanapun dan kapanpun, bahkan di tempat dan waktu yang tidak terduga. Bahkan pelecehan seksual juga bisa terjadi pada orang yang memakai pakaian tertutup. Hal ini bisa menimbulkan trauma yang cukup mendalam bagi para korban nya. Namun sering kali korban pelecehan seksual enggan untuk mengungkapkan apa yang mereka alami karena merasa bahwa diri mereka sudah tidak ada harga dirinya serta merasa malu dan takut jika nantinya mereka akan ikut disalahkan atas kejadian yang menimpa mereka. Padahal pelecehan seksual tidak bisa disepelekan karena menyangkut harga diri wanita dan kesucian yang sudah dijaga. Ada beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti contohnya pelecehan seksual yang terjadi di tempar ramai. Hal ini sejalan dengan teori kehendak buta yang dikemukakan oleh Arthur Schopenhauer, ia mengemukakan kehendak sebagai sesuatu hal yang sia-sia karna tidak memiliki ujung. Manusia dibutakan  oleh kehendak dan selalu berusaha mencari cara untuk memenuhi keinginan walau cara pemenuhannya terbatas. Bahkan bisa saja manusia melakukan berbagai cara asalkan keinginan mereka terpenuhi. Pelecehan seksual termasuk ke dalam salah satu peristiwa yang dapat terjadi jika kehendak atau keinginan tidak dapat dikendalikan. Dari banyaknya peristiwa yang terjadi bisa dibuktikan bahwa pelecehan seksual terjadi untuk memenuhi hasrat seseorang yang tak dapat disalurkan.

Kesimpulan

Pelecehan seksual memang tidak bisa dihindari, namun setidaknya bisa dicegah dengan melindungi diri sendiri dan mengenali jenis-jenis pelecehan seksual. Kita tidak bisa mengendalikan apa yang orang lain pikirkan dan akan lakukan. Sampai selamanya tindak pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan, bahkan terlepas dari latar belakang pelakunya. Jika pelecehan seksual terjadi pada diri kita, sebaiknya laporkan kepada pihak yang dirasa dapat menangani hal ini, karena sesungguhnya pelecehan seksual terjadi bukan karena keinginan kita namun karena keinginan pelaku yang tak bisa dibendung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun