Mohon tunggu...
kimberly
kimberly Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Saya suka membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual sebagai Bentuk dari Hasrat Tak Terbendung

16 Desember 2022   14:44 Diperbarui: 16 Desember 2022   14:57 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan seksual merupakan bentuk dari suatu tindakan yang tidak diharapkan dan dapat dilakukan oleh siapa saja sehingga menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, risi, dan terganggu, serta dilakukan dengan penuh pemaksaan terhadap korban. Penyebab awalnya  sering diawali dengan pelaku yang merasa memiliki kekuasaan lebih terhadap korban dan ingin menguasai korban sehingga berusaha mencari kesempatan dalam kesempitan. 

Pelaku pelecehan seksual sering kali menganggap hal ini senagai hal yang sepele sehingga mereka tidak memikirkan tentang bagaimana nasib korban ke depannya, padahal sebenarnya ini adalah masalah yang sangat serius. Terlebih lagi, korban pelecehan seksual akan merasakan dampak pada fisik maupun psikis yang tidak mudah disembuhkan dan dihilangkan. 

Para pelaku pelecehan seksual hanya akan memikirkan mengenai kepentingan dirinya sendiri dan mengabaikan perasaan serta dampak yang akan dialami oleh korban. 

Data dari catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menunjukkan bahwa 95 persen di antaranya yang menjadi korban kekerasan seksual adalah perempuan.  Pelecehan seksual dapat terjadi kepada siapa saja tanpa memandang apapun bahkan relasi kuasa atau gender.

 Menurut Komnas Perempuan (2017), "ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender" adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban. Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara:

1. Verbal

2. Nonfisik

3. Fisik dan

4. Daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Kebanyakan orang menganggap bahwa pelecehan seksual hanya bisa terjadi jika seseorang melakukan tindakan fisik yang berbau seksual. Namun sebenarnya pelecehan seksual dibagi menjadi beberapa bagian.

1. Verbal: pelecehan seksual verbal merupakan suatu tindakan pelecehan yang dilakukan melalui kata-kata, biasanya tindakan ini dilakukan kepada orang yang dikenal namun bisa juga terjadi dilakukan oleh orang asing. Salah satu contohnya seperti "baju kamu seksi ya, jadi kebentuk tuh badanmu" atau tindakan catcalling serta bersiul yang biasanya dilakukan kepada korban. Jenis pelecehan ini seringkali diabaikan namun hal seperti ini juga termasuk ke dalam tindak pelecehan seksual. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun