Mohon tunggu...
Kimberley Ivanovic
Kimberley Ivanovic Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate International Relations Student

Akun dan tulisan yang berada di dalam akun ini dibuat guna memenuhi tugas ujian akhir semester. Tulisan dibuat oleh ; Kimberley Ivanovic / 5201611012, Mata Kuliah Teori Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah ASEAN dalam Perspektif Ekonomi dan Keamanan

9 Oktober 2023   11:35 Diperbarui: 9 Oktober 2023   12:21 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai organisasi internasional yang terdiri dari sepuluh negara dengan konteks sejarah, sosial dan ekonomi yang relatif heterogen, organisasi ASEAN memiliki alat untuk menyelesaikan konflik yang berwawasan ke dalam. Hal ini dapat dianggap sebagai perspektif yang membantu Asia Tenggara menjadi komunitas politik dan keamanan yang kuat ketika kawasan ini dibangun berdasarkan banyak instrumen politik yang ada seperti Piagam ASEAN, Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality/ZOPFAN), Traktat Persaha-batan dan Kerjasama Negara-Negara ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC), Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ), termasuk Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional lainnya. Beberapa pengamat berpendapat bahwa salah satu alat penting untuk mewujudkan ZOPFAN dan menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara adalah TAC, karena prinsip-prinsip TAC juga tercermin dalam Piagam PBB, khususnya menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa intervensi.

Adanya berbagai alat penyelesaian sengketa dengan partisipasi internal anggota  ASEAN  tentunya akan meningkatkan energi kerja sama di segala aspek, termasuk bidang politik dan keamanan. Misalnya saja di bidang politik  dengan mengembangkan kerja sama di bidang politik, baik bilateral maupun multilateral, secara demokratis dan harmonis, antara lain meliputi perlindungan hak dan kewajiban asasi manusia,  ekstradisi (pelanggar  wilayah perbatasan/pekerja ilegal). , pengiriman duta besar, konsulat, penyelesaian masalah batas wilayah dan kedaulatan negara (darat, laut, penerbangan), dll. Begitu pula di bidang keamanan, misalnya kerja sama di bidang pertukaran perwira, pertemuan dengan menteri pertahanan, pemberantasan terorisme, pemberantasan kejahatan terorganisir transnasional, termasuk pencucian uang, perdagangan manusia, kejahatan dunia maya, perdagangan narkoba, pembalakan liar, dan lain-lain.

Untuk menciptakan ruang bagi negara-negara di luar kawasan ASEAN, dibentuklah ASEAN Regional Forum (ARF), yang memungkinkan ASEAN bekerja sama dengan negara-negara di luar ASEAN untuk memastikan penyelesaian konflik secara damai, misalnya  Laut Timur melibatkan negara-negara di luar ASEAN, dalam upaya menjaga perdamaian  dan stabilitas global di Laut Cina Selatan, melakukan pendekatan kooperatif bukan dengan alat militer tetapi dengan mengeluarkan pernyataan mengenai Laut Cina Selatan yang memuat prinsip-prinsip, termasuk menekankan perlunya menyelesaikan perselisihan secara damai. , mendorong  eksplorasi kooperatif dan komunikasi maritim, upaya memerangi pembajakan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba. Sepuluh

Tidak diragukan lagi, pencapaian terbesar ASEAN  selama  lima dekade terakhir adalah kemampuannya  mencegah dan mengelola konflik antar anggota ASEAN sesuai dengan standar ASEAN  yang mengedepankan prinsip non-intervensi.

SUMBER :

Sejarah ASEAN dari Bidang Ekonomi dan Keamanan

ASEAN atau Association of South East Asian Nations adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara yang berada di kawasan asia tenggara. Pada awalnya pembentukan ASEAN ini bertujuan untuk memajukan kerja sama dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan sosial budaya, sedangkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan belum menjadi iplo utama dalam deklarasi awal dari pembentukan ASEAN itu sendiri. Awal berdirinya organisasi ASEAN ini diprakarsai oleh 5 negara dengan perwakilan iplomatic dari negara-negara tersebut. 5 negara dan wakil diplomatiknya yang dikenal sebagai Founding Fathers atau pendiri organisasi ASEAN tersebut antara lain adalah:

  • Indonesia, diwakilkan oleh Adam Malik
  • Malaysia, diwakilkan oleh Tun Abdul Razak
  • Singapura , diwakilkan oleh Sinnathamby Rajaratnam
  • Filipina, diwakilkan oleh Narciso Ramos
  • Thailand diwakilkan oleh Thanat Khoman

Berdirinya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN pada tahun 8 Agustus 1967 di Bangkok Thailand (Pamungkas, 2022). Dalam pertemuan antara 5 negara tersebut yang berlangsung di Bangkok Thailand menghasilkan Deklarasi ASEAN yang isinya adalah:

  • Mempercepat pertumbuhan  ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di Kawasan Asia Tenggara
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan Bersama dalam bidang ekonomi, sosial, Teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
  • Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada
  • Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di Kawasan Asia Tenggara (Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia, 2021)

Sejarah ASEAN dari Bidang Ekonomi

Dibentuknya ASEAN di tahun 1967, para negara anggotanya telah menjadikan kerja sama di sektor ekonomi sebagai agenda utama berdirinya organisasi regional ASEAN. Sejarah perkembangan ekonomi ASEAN dapat dilihat dari tahun 1970-an ditandai dengan munculnya ASEAN Industrial Projects Plan pada tahun 1976 yang di dalamnya berisi ketetapan bahwa semluruh negara anggota ASEAN harus bertindak kooperatif dalam program usaha pembangunan ekonomi nasional dan regional. Kemudian disusul dengan adanya ASEAN Preferential Trading Arrangement atau yang biasanya disingkat dengan PTA's pada tahun 1977. Yang mana beberapa hal tersebut akan memainkan peran yang sangat penting dalam permulaan perkembangan ASEAN di sektor perekonomian. Kemudian berlanjut di era 1980-an dengan adanya ASEAN Industrial Complementation Scheme di tahun 1981 dan ASEAN Industrial Joint-Ventures Scheme di tahun 1983 dan Enhanved Preferential rading Arrangement di tahun 1987. Dimana ketiga hal tersebut merupakan langkah lanjutan nyata ASEAN dari perjanjian yang sudah di tanda tangani pada tahun 1976. Yang mana tujuan dari adanya skema-skema tersebut adalah untuk mempromosikan usaha Bersama industry di antara para investor ASEAN.

Pada tahun 1992 diadakan KTT ASEAN ke-5 yang diselenggarakan di Singapura, dalam KTT menghasilkan penandatanganan Framewerk Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation sekaligus mencanankan ASEAN Free Trade Area atau yang biasa disebut dengan AFTA pada tanggal 1 Januari 1993 dengan menggunakan mkanisme Common Effective Preferential Tariff atau yang disingkat dengan CEPT. AFTA hadir sebagai perjanjian yang nantinya dalam implikasinya dapat menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan, hal tersebut dapat berupa pengurangan atau penghapusan tarif, penghapusan hambatan-hambatan non tarif, atau dapat berupa perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan fasilitas perdagangan (Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun