Sama seperti sholat jenazah, niat sholat gaib dilafalkan sesuai dengan jenis kelamin, jumlah, dan statusnya apakah menjadi makmum, imam, atau sendiri. Berikut adalah niat sholat gaib untuk jenazah individu dan banyak orang.
Lafal niat sholat gaib untuk laki-laki.
 () /Â
Artinya : "Saya menyalati jenazah 'Si Fulan (sebutkan namanya)' yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardu kifyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'ala."
Jika yang disholatinya adalah perempuan, maka menggunakan lafal niat berikut ini
 ()  /Â
 Artinya : "Saya menyalati jenazah 'Si Fulanah (sebutkan namanya)' yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'ala."
Kalau jenazah yang dishalatinya banyak, misalnya seperti tragedi Kanjuruhan, maka dapat menggunakan lafal berikut ini.
  /Â
Artinya : "Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban  di desa '...' (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifyah sebagai imam/makmum karena Allah ta'ala."
B. Kemudian yang kedua membaca Surat Al-Fatihah