Beberapa orang berpikir bahwa K-Popers adalah "preman Twitter" karena keaktifannya mendukung idola mereka hingga menjadi populer. Bahkan ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law disahkan pada (5/10) silam, partisipasi Kpopers terlihat dari tidak lagi membuat cuitan tentang idola mereka. Tetapi berganti membuat penolakan terkait "Omnibus Law", sehingga membuat tagar ini menjadi topik hangat yang mendominasi Twitter di Indonesia dan dunia.
Keaktifan Kpopers Berpendapat Bukan Tanpa DasarÂ
Pakar media sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi mengatakan dalam unggahannya bahwa K-Popers awalnya tidak memahami Omnibus Law. Kemudian setelah UU Ciptaker menjadi perbincangan hangat berbagai pihak yang mulai membaca draftnya. Hal ini juga menambah daftar perbincangan yang lebih banyak terkait perihal tersebut.
Menurutnya K-Popers bersama pihak-pihak kontra lain membentuk sebuah klaster besar yang saling berinteraksi dalam satu jaringan. Sehingga dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar-tagar lain, sehingga menjadi trending topik dunia.
"Secara demografi, K-Popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," katanya melalui tweetnya.
Misalnya saja seorang akun dengan username @imaganiseu menyebutkan "Demi Indonesia 1st #TolakOmnibuslaw #MosiTidakPercaya #JegalSampaiGagal" pada tweetnya dan sebagai bentuk ungkapan kontranya.
Ima Ganis pemilik akun tersebut juga menambahkan alasan mengutarakan pendapatnya terhadap RUU Ciptaker karena ia adalah pegawai swasta. Ia percaya bahwa pandangan tertentu dalam RUU Ciptaker berdampak besar padanya serta dalam pengesahan tersebut cenderung disahkan secara gegabah. Sehingga pengaruh K-Pop mengundang dia untuk berpartisipasi dalam menaikan tagar Omnibus Law.
"Karena ajakan dari salah satu influencer K-Pop, saya mulai menaikan hastag karena saya sadar saya tidak kontribusi banyak naikin hashtag. Is the least thing i can do for this country," jelasnya pada (2/11) lalu.
Saat meningkatkan hastag ini, K-Popers tidak hanya menggunakan hastag secara tidak mendasar. Tetapi mereka juga melakukan edukasi dan informasi tentang dampak RUU Ciptaker, bahkan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris agar bisa dimengerti oleh seluruh dunia.
"Saya apresiasi dengan teman-teman K-Popers Indonesia mau berpartisipasi dan peduli menyelamatkan negara. Kita tidak asal naikin hastag kok, yang saya perhatikan banyak yang memberikan edukasi juga tentang kenapa Omnibus Law ditolak," tutur Ima.