Dampak pandemi COVID-19 memang luar biasa. Hampir setiap segmen merasakan dampak dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meminimalkan angka paparannya. Diantara segmen yang paling terkena dampak adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Keterbatasan kegiatan perekonomian menjadi salah satu penyebab meredupnya asa pelaku UMKM untuk dapat terus berkiprah. Kegiatan produksi dan pemasaran menjadi sangat terbatas, yang mengakibatkan kelabilan dalam bertransaksi.
Tidak sedikit dari mereka harus membagai porsi income keluarga untuk mempertahankan eksistensi usahanya. Perputaran modal dan laba hampir tidak dihiraukan asalkan kegiatan usaha tetap berjalan. Jangankan memperhitungkan laba, modal produksi dan kebutuhan sehari-hari keluarga nyaris bersikutan.
UMKM Mampu Bertahan
Dapat dikatakan denyut nadi UMKM masih berfungsi. Hal ini bisa terwujud karena motivasi yang kuat dan inovasi yang terus dikembangkan. Motivasi untuk senantisa terus menjalankan usahanya ditengah kelabilan ekonomi keluarga dan Negara. Justru labilnya perjalanan ekonomi keluarga pada masa pandemi menjadi sebuah alasan kuat untuk mengeluarkan seluruh "tenaga dalam" untuk mempertahankan kehidupan.
Keadaan ini menuntut para pelaku UMKM berfikir cerdas, berfikir keras dan tentunya berfikir luas untuk menemukan hal-hal baru yang dianggap mampu merubah siklus usaha yang dijalankannya. Inovasi terus dimunculkan sejalan dengan kebutuhan eksistensi usaha dan kebutuhan sehari-hari keluarga.
Peran Pemerintah
Seperti dilansir dari kemenkeu.go.id bahwa dampak pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap beberapa aspek diantaranya aspek kesehatan, aspek social, aspek ekonomi dan aspek keuangan. Lebih mengkhususkan aspek ekonomi, bahwa dampak yang terjadi adalah menurunnya kinerja ekonomi secara nasional.
Penurunan kinerja ekonomi ini berdasarkan beberapa indokator, yaitu tingkat konsumsi terganggu, investasi menjadi terhambat, kegiatan ekspor dan impor terkontraksi serta pertumbuhan ekonomi turun dengan tajam. Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 diproyeksikan menurun dengan menempati posisi 2,3%.
Disisi lain, dalam lingkup makro ekonomi, sisi pengangguran dan kemiskinan sangat memprihatinkan. Pengangguran diprediksi bertambah 2,92 juta orang (skenario berat) dan bertambah 5,23 juta orang (scenario sangat berat). Selanjutnya, kemiskinan diprediksi akan mengalami kenaikan +1,16 juta orang (scenario berat) dan + 3,78 juta orang (scenario sangat berat).
Sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam hal ini menguatkan sector demand atau permintaan. Diantara kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu, pertama menjaga konsumsi dengan cara percepatan dan penguatan subsidi dan Bantuan Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Selain menstabilisasi konsumsi, pemerintah juga mendorong investasi dengan cara memberikan insentif pajak, memberi kelonggaran persyaratan kredit/pembiayaan bagi UMKM dan memberikan keringanan pembayaran UMKM.
Ketiga, dalam upaya memulihkan ekonomi nasional pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ekspor dan impor dengan cara memberikan insentif kepabeanan dan cukai, insentif pajak serta penyederhanaan dan pengurangan jumlh larangan dan pembatasan ekspor impor.
Dalam konteks menyelamatkan UMKM agar dapat bertahan ditengah gempuran pembatasan dampak COVID-19, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2020 yang memuat tentang Prinsip, Pengambilan Kebijakan dan Modalitas Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menyoroti hal modalitas, pemerintah mengeluarkan lima (5) kebijakan dalam menguatkan permodalam, yaitu:
1. subsidi Bungan pada UMKM melalui lembaga keuangan,
2. penempatan dana untuk perbankan yang terdampak restrukturisasi,
3. penjaminan untuk kredit modal kerja
4. penyertaan modal Negara untuk BUMN yang permodalannya terdampak dan penugasan khusus
5. investasi pemerintah (modal kerja)
Dukungan pemerintah dalam hal penguatan permodalan UMKM yaitu sebesar 34,15 triliyun untuk subsidi bunga, 28,06 triliyun untuk insentif perpajakan dan 125 triluyun untuk penjaminan kredit modal kerja baru UMKM.
Intinya kebijakan pemerintah digulirkan pada waktu yang tepat, kegiatan usaha UMKM dapat terus berjalan begitupun keluarga tetap kokoh dengan keterbatasan segala aspek.
Peran Mandiri Masyarakat
Setiap elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan perekonomian bangsa. Tidak terkecuali peran masyarakat dalam upaya pemberdayaan sumber daya yang tersedia untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Keadaan seperti ini menuntut semua pihak untuk memberikan dorongan dan kepedulian baik secara moril dan materil. Para pelaku UMKM sebagai soko peran pelaku ekonomi nasional menjadi salah satu sasaran utama kepedulian itu berlabuh.
Harapan mereka (pelaku UMKM) tidak banyak, cukup diberikan stimulant permodalan guna penguatan dan perluasan prospek usahanya. Elemen-elemen masyarakat melalui roda organisasinya masing-masing dapat mewujudkan harapan mereka.
Sektor UMKM di lapangan sangat beragam, ada yang bergerak disektor pergadangan, pertanian, kerajinan bahka di sector peternakan. Semua sector ini memerlukan uluran dukungan khususnya permodalan, sebab tidak semua pelaku UMKM dapat bertahan dengan keterbagian kekuatan demi tetap mengokohkan keluarganya. Istilah "gali lobang tutup lobang" menjadi kalimat sakral yang mau tak mau harus dirasakan implementasinya.
Penulis berkesempatan memberikan motivasi dan dukungan dalam bentuk stimulan penguatan modal bagi UMKM sector peternakan dan pergadangan. Melalui program yang digulirkan lembaga penulis, diberikan dukungan modal dalam bentuk uang tunai bagi sector perdagangan dan tambahan hewan ternak bagi pelaku UMKM sector peternakan.
Pemberdayaan masyarakat telah membuktikan betapa kuatnya potensi yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional sebagai upaya mempertahankan posisi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Semoga denyut nadi UMKM dapat terus berdenyut demi kokohnya keluarga tangguh dan pulihnya perekonomian nasional dengan dukungan masyarakat mandiri.
Penulis: Kikin Mutakin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H