Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 20 April 2012 menjatuhkan pidana empat tahun sepuluh bulan penjara dan denda Rp. 200 juta kepada Nazaruddin. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Nazaruddin dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Di persidangan, mantan bendahara umum partai Demokrat itu terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar. Nazar juga dinilai memiliki andil membuat PT DGI menang lelang proyek senilai Rp. 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dampak Korupsi Terhadap Eksistensi Negara
- Meningkatkan kemiskinan efek penghancuran terhadap orang yang kurang mampu.
- Melemahnya perekonomian, korupsi memperlemah investasi dan pertumbuhan ekonomi. Korupsi merintangi akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat yang kurang baik.
- Meningkatnya angka kriminalitas korupsi menyebabkan munculnya angka kriminalitas lainnya dalam masyarakat.
- Demoralisasi korupsi yang sering terjadi membuat penglihatan masyarakat umum akan menurunkan kredabilitas pemerintah yang berkuasa,\.
- Terganggunya sistem politik dan fungsi pemerintahan.
- Hilangnya masa depan demokrasi akibat pemimpin yang korupsi.
Tindkaan korupsi berdampak negatif pada kehidupan masyrakat sekitar. Dampak yang terlihat secara langsung dan tidak langsung seperti kenaikan harga harga barang akibat anggaran APBN yang dikorupsi. Bertambahnya masyarakat miskin akibat uang tunjangan bagi masyarakat miskin yang seharusnya diberikan tetpi dikorupsikan. Mahalnya biaya yang harus rakyat keluarkan untuk mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya bersubsidi. Banyaknya rakyat yang di PHK akibat perusahaan kecil tempat mereka bekerja gulung tikar akibat dana investasi yang dikorupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H